Sah, Basuki Hadimuljono Jabat Kepala Otorita IKN

Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
5/11/2024, 12.02 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pengangkatan Basuki menjadi Kepala Otorita IKN dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (5/11).

Ketetapan tersebut berdasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 151/P Tahun 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres penetapan Basuki sebagai Ketua Otorita IKN ditetapkan pada 4 November 2024.

Saat mengucap sumpah jabatan, Basuki berkomitmen untuk menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dia juga berjanji untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan,” kata Basuki mengikuti ucapan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.

Basuki Hadimuljono merupakan eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri PUPR saat masa Pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Basuki mulai menjabat sebagai Kepala OIKN Sejak 3 Juni 2024, menggantikan posisi yang dilepas oleh Bambang Susantono karena mengundurkan diri.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pembangunan IKN merupakan salah satu proyek yang menjadi perhatian serius Prabowo. Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah kini memasang target paling lama empat tahun untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung lembaga eksekutif dan yudikatif di ibu kota baru.

"Pak Prabowo berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN sampai siap dipergunakan," ujar Alumnus SMA Taruna Nusantara itu.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu