Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar mengakui anak buahnya, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin menyalahgunakan senjata api. Robig menembak seorang siswa SMK Gamma Rizkynanta Oktafandy (17) hingga meninggal dunia.
Atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Robig, Irwan dipanggil Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12). Irwan mengakui Robig tidak profesional dalam penggunaan senjata api sehingga mengakibatkan tewasnya Gamma.
"Kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," kata Irwan dalam rapat.
Irwan mengatakan dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya itu. "Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata dia.
Gamma, seorang siswa SMK warga Kembangarum, Kota Semarang sebelumnya daporkan meninggal dunia dengan dugaan akibat luka tembakan senjata api. Dugaan polisi, Gamma merupakan pelaku tawuran antar-gangster di wilayah Simongan, Semarang Barat.
Dari klaim polisi disebut bahwa penembakan dilakukan atas dasar pembelaan diri saat melerai tawuran tersebut. Saat ini, Robig, polisi yang diduga melakukan penembakan tengah ditahan.
"Anggota berusaha melerai tawuran dari dua kelompok berbeda tersebut," kata Irwan di Semarang, Senin (25/11).
Korban yang merupakan siswa SMK, mengalami luka tembak di bagian pinggul. Anggota polisi yang menembak langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit.