Yasonna Laoly Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Usut Perkara Harun Masiku

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Penulis: Ade Rosman
13/12/2024, 14.45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasknna Laoly pada Jumat (3/12). Batalnya pemeriksaan lantaran Yasonna ada kegiatan lain yapng tak dapat ditinggalkan.

"Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (13/12).

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Surat pemanggilan Yasonna sebelumnya dikirimkan ke tiga rumah miliknya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sejak 17 Januari 2020, Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lembaga antirasuah.

Dia ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, dengan tujuan dirinya dapat maju menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. 

Reporter: Ade Rosman