Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari perubahan struktur demografi hingga keberlanjutan pendanaan program. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama GIZ Indonesia menyusun sembilan kajian strategis berbasis data.
Langkah Bappenas dan GIZ Indonesia ini untuk mendukung penyempurnaan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Reformasi Jaminan Sosial.
“Reformasi jaminan sosial merupakan salah satu agenda strategis nasional dan menjadi langkah krusial dalam meningkatkan cakupan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani, dikutip dari siaran pers Rabu (17/12).
Cholifihani mengatakan kajian strategis ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah reformasi jaminan sosial yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
Sembilan kajian strategis tersebut mencakup analisis situasi demografi dan perlindungan sosial, analisis kesenjangan program jaminan sosial, analisis kemauan dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran program jaminan sosial, evaluasi dan proyeksi kecukupan dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta analisis model aktuaria untuk JKK, JKM, dan JKP.
Selain itu, kajian juga meliputi tinjauan terhadap Perpres No. 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, pembagian kewenangan pelaksanaan Program Jaminan Sosial, penguatan dan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan terkait DJSN, serta transformasi program dan kelembagaan serta tinjauan dan harmonisasi regulasi yang menjadi pilar utama Sistem
Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia.
Bappenas dan GIZ Indonesia menggelar forum diseminasi Pre-Final Kajian-Kajian Bidang Jaminan Sosial pada hari ini. Commission Manager Social Protection Programme, GIZ Indonesia, Makhdonal Anwar, mengatakan diseminasi kajian dan forum dialog ini merupakan puncak dari dukungan pemerintah Jerman kepada Indonesia untuk menyempurnakan arah rekomendasi strategis dalam menyusun regulasi terkait jaminan sosial.
"Kami berharap sembilan kajian strategis yang dihasilkan dapat menjadi pondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial di Indonesia,” kata Anwar.
Transformasi Jaminan Sosial di Indonesia
Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia dengan dukungan SPP telah mencatat sejumlah pencapaian signifikan dalam pengembangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Salah satu tonggak utama adalah dukungan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Sejak diluncurkan pada 2014, pengembangan Program JKN telah mencapai berbagai tonggak penting yang menunjukkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan cakupan peserta program jaminan sosial dan memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pencapaian-pencapaian tersebut di antaranya, integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Program JKN pada 2016 untuk menyatukan berbagai skema daerah ke dalam satu sistem nasional guna memastikan manfaat yang setara bagi masyarakat di
seluruh wilayah Indonesia.
Pada 2018, BPJS Kesehatan mulai menerapkan inovasi digital berupa sistem pendaftaran online, aplikasi mobile, dan perluasan opsi pembayaran melalui dompet digital dan jaringan ritel untuk memudahkan masyarakat mengakses JKN. Periode 2020 hingga 2023 menjadi momen signifikan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, hingga mencapai 98,42% dari total populasi pada September 2024.
Tantangan Reformasi Jaminan Sosial
Meski telah meraih berbagai pencapaian signifikan, reformasi jaminan sosial di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa tantangan yang disorot dalam Forum Diseminasi Pre-Final Kajian-Kajian Bidang Jaminan Sosial ini adalah perubahan struktur
demografi di Indonesia, di mana terjadi pertumbuhan populasi lanjut usia yang menimbulkan kebutuhan akan sistem jaminan sosial yang komprehensif di masa depan.
Selain itu, masih ada ketimpangan dalam akses pelayanan dan manfaat jaminan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja informal, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas. Keberlanjutan sistem jaminan sosial juga bergantung pada partisipasi masyarakat, termasuk kesediaan dan kemampuan mereka untuk membayar iuran secara konsisten.
Keseimbangan antara iuran dan manfaat juga menjadi tantangan penting untuk menjaga kecukupan dan kesinambungan dana jaminan sosial ketenagakerjaan di masa depan. Untuk itu, diperlukan akurasi perhitungan aktuaria yang cermat untuk memastikan manfaat
program Jaminan Sosial, seperti Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan kemampuan pembiayaan, serta mendukung pengelolaan risiko dan perencanaan investasi dana jangka panjang.
Tantangan-tantangan tersebut perlu diatasi untuk memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Inilah yang
melatarbelakangi penyusunan sembilan kajian strategis.
Kajian-kajian tersebut disusun dengan dukungan sembilan tim kajian dari delapan lembaga penelitian, yakni Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), The Reform Initiatives Indonesia (TRI Indonesia), International Center for Applied Finance and Economics Institut Pertanian Bogor (InterCAFE IPB), Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada (Pusat KPMAK UGM), Tim Riset Aktuaria Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM, Center for Health Economics and Policy Studies UI (CHEPS UI), Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI), dan PT Strategic Development Group (PT SDG).