Polemik Mobil Pelat RI 36: Klarifikasi Raffi, Kronologi hingga Teguran Polisi

ANTARA/X/@txttransportasi/am.
Tangkapan layar - Potongan video yang menunjukkan petugas patwal mobil berplat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi, Rabu (8/1/2025).\
Penulis: Ira Guslina Sufa
13/1/2025, 07.36 WIB

Mobil Lexus dengan pelat RI 36 ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Mobil dinas milik pemerintah itu diperbincangkan lantaran sikap arogan petugas pengawal dan pengamanan (patwal) iringan yang dinilai arogan. 

Pengawalan yang diberikan pada iringan mobil dengan pelat RI 36 itu mendapat sorotan setelah sebuah video yang diunggah di media sosial memperlihatkan aksi patwal membuka jalan. Pada video terlihat iringan mobil berpelat RI 36 itu melintasi salah satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1). 

Dalam video, brigadir polisi yang bertugas terlihat menunjuk-nunjuk sebuah mobil taksi alphard yang ia nilai menghalangi laju iring-iringan. Publik pun sempat menebak-nebak siapa pejabat negara yang menggunakan mobil dengan pelat RI 36 itu. 

Spekulasi awalnya mengarah pada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sorotan. Sorotan mata Meutya lantaran pelat RI 36 pada pemerintahan Jokowi dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika. Namun, Meutya telah membantahnya. 

Meutia mengatakan tak menggunakan mobil yang disorot publik itu. Sejak bertugas sebagai Menkomdigi ia menggunakan mobil dinas dengan pelat RI 22. Adapun Budi Arie juga membantah dan menyebut ia kini menggunakan mobil dengan pelat RI 27 setelah menjabat Menkop. 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan sesuai ketentuan dari Sekretariat Negara ia menggunakan mobil dinas dengan pelat RI 26. Meski begitu, ia mengaku lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH dibanding menggunakan mobil dinas resmi. 

Siapa Pemilik Mobil Pelat RI 36? 

Setelah polemik soal kepemilikan mobil dinas dengan pelat RI 36 meluas, akhirnya muncul titik terang. Presenter yang juga menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad memberikan penjelasan pada publik. 

Ia mengklarifikasi bahwa mobil hitam berpelat nomor RI 36 yang viral di media sosial adalah kendaraan dinas miliknya. Meski begitu ia mengatakan tidak ada kaitan dengan peristiwa pengawalan yang viral dan dianggap arogan oleh publik. 

"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (13/1). 

Raffi menyebut bahwa mobil itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya. 

Kronologi 

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Argo mengatakan kejadian terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin. 

Menurut Argo pada saat itu, ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah. Hal itu menyebabkan kemacetan dan laju kendaraan tersendat. 

“Saat itu kendaraan taksi Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan, " kata Argo berdasarkan pengakuan petugas patwal tersebut.

Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama. Kemudian terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan, " ucap Argo.

Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi. "Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.

Teguran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memberikan teguran terkait petugas patwal untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. "Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan, " kata Argo. 

Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi. "Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.