Prabowo Buka Suara soal Usulan Gunakan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto turut menanggapi adanya usulan untuk menggunakan dana zakat sebagai tambahan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG). Prabowo tidak secara langsung mendukung atau menolak usulan tersebut.
"Yang mengurus zakat saya kira ada pengurusnya. Tapi yang jelas dari pemerintah siap semua, anak-anak Indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini," kata Prabowo seusai memberikan arahan Penutupan Musyawarah Nasional Konsolidasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Kamis (16/1).
Ketua Umum Partai Gerindra ini menyambut baik niat dari kepala daerah untuk ikut serta dalam mendukung pelaksanaan MBG. Pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan baik di level daerah.
"Dari pemerintah daerah juga ingin ikut serta. Para gubernur, bupati, ingin ikut serta monggo kita buka. Siapapun yang mau ikut serta boleh, yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran," ujar Prabowo.
Usulan mengenai penggunanaan dana zakat, infak dan sedekah untuk MGB disuarakan oleh Ketua DPD, Sultan B Najamudin. Dia menyebut masyarakat Indonesia memiliki sifat dasar atau karakter dermawanan dan gotong royong. Sultan menilai sifat itu menjadi potensi besar untuk mendukung program MBG.
"Saya melihat, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Kenapa justru kita tidak manfaatkan juga," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Anto Mukti Putranto, mengatakan sumber pendanaan program MBG tidak akan mengambil porsi dana zakat. Dia mengatakan narasi menggunakan dana zakat untuk MBG merupakan wacana yang kurang pantas.
“Jadi tidak ada yang bilang ambil dari zakat. Itu sangat memalukan,” kata Putranto di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (15/1).
Pemerintah saat ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp 71 triliun untuk pelaksanaan MGB tahun ini. Pensiunan TNI AD berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) itu menekankan sumber pendanaan MBG hanya berasal dari anggaran negara, bukan dari sumber dana lain seperti zakat.
“Gunanya zakat bukan untuk itu (MGB). Presiden sudah menganggarkan Rp 71 triliun, jadi tidak mengambil ke dana yang lain,” ujar Putranto.