Aparat Tak Temukan Bom di Pesawat Saudi Airline Setelah 9 Jam Penyelidikan
Aparat penegak hukum tidak menemukan bom di atas pesawat Saudia Airlines setelah melakukan pemeriksaan hampir 9 jam pada kemarin, Selasa (17/6). Karena itu, 442 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi akan melanjutkan perjalanan dari Bandara Kualanamu, Medan ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pagi ini, Rabu (18/6).
Pemeriksaan pesawat Saudia Airlines SV 5276 dilakukan oleh tim Kepolisian, TNI, dan petugas Bandara Kualanamu di area isolasi. Penyelidikan pesawat komersil tersebut rampung pada 18.47 WIB.
"Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat. Direncanakan, pesawat akan diterbangkan kembali besok pagi (18/6) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta, " kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan Asri Santosa dalam keterangan resmi pada Selasa (17/6).
Asri menjelaskan, pesawat milik Saudia Airlines mendarat di bandaranya sekitar 10.55 WIB. Setelah evakuasi penumpang, petugas memeriksa seluruh penumpang, kru pesawat, kabin pesawat, dan barang penumpang di bagasi. Pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak adanya indikasi bom maupun bahan peledak lainnya di atas pesawat tersebut.
Kejadian bermula saat PT Angkasa Pura Indonesia menerima surat elektronik atau email dari orang tak dikenal pada Selasa (17/6) pukul 07.30 WIB). E-mail tersebut berisikan ancaman akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah – Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jemaah Haji.
Pada pukul 10.17 WIB, AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC bahwa pilot memutuskan mengalihkan penerbangan yang semula menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Kualanamu di Medan untuk penanganan lebih awal.
“Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya," kata Asri.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menilai penanganan ancaman bom tersebut dilakukan dengan cepat dan terkendali. Selain itu, penanganan ancaman bom telah dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai peraturan," kata Lukman.