Prabowo Rebut 3,1 Juta Hektare Lahan dari Pengusaha Sawit Nakal
Presiden Prabowo Subianto menyebutkan pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari 5,1 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Prabowo menyebut pemerintah sudah menguasai kembali lahan dengan penerbitan keputusan presiden.
"Kami terbitkan Keppres Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, hari ini saya melaporkan di majelis ini. Pemerintah RI, sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilanggar," kata Prabowo dalam pidato pertama kenegaraannya di sidang tahunan MPR, Jumat (15/8).
Dia menyebut beberapa pengusaha sawit ini menyimpang regulasi, bahkan ada yang membuat perkebunan di hutan lindung.
"Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya, ada yang dipanggil BPK tidak mau datang," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengatakan terdapat keputusan pengadilan yang sudah inkracht 18 tahun yang lalu mengenai penyitaan kebun kelapa sawit. "Tetapi tidak ada penegak hukum waktu itu yang tidak mau melaksanakan. Saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita sudah gunakan pasukan TNI untuk mengawal," kata dia.
Prabowo menyebutkan mendapat laporan ada 1.063 tambang ilegal yang melanggar aturan hukum di sektor pertambangan. Potensi kerugian negara dari aktivitas ribuan tambang ilegal itu diproyeksikan tembus Rp 300 triliun.
Dia mengingatkan akan menyikat para aparat yang melindungi aktivitas illegal tersebut. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna memantau dan mencari tahu figur besar maupun pejabat militer dan polisi yang melakukan pelanggaran sektor pertambangan.
“Saya sudah lama jadi orang Indonesia. Apalagi saya senior mantan tentara. Saya tahu,” kata Prabowo.