Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur meski Didesak Warga Pati: Saya Akan Amanah

ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Seorang warga memakai topeng saat mengikuti unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Penulis: Ade Rosman
27/8/2025, 18.31 WIB

Bupati Pati, Sudewo enggan mundur dari jabatan yang kini didudukinya meski muncul desakan dari masyarakat untuk mengakhiri jabatan. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8), Sudewo mengatakan dirinya akan tegak lurus berupaya membangun Pati. 

Sudewo pun meminta masyarakat Pati untuk kompak. “Saya akan Istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8).

Sebelumnya, ribuan warga pati pada Selasa (26/8) berbondong-bondong menyurati KPK mendesak agar lembaga antirasuah meningkatkan status Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. 

Sebelum mengirim surat, ribuan warga Pati itu melakukan aksi jalan kaki dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke KPK, dengan maksud mendesak lembaga antirasuah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. 

Masyarakat Pati terlebih dahulu menggalang dana dan dukungan di alun-alun Pati dengan membawa mobil truk bersumbu dengan mengusung sound system, dan kemudian menuju ke kantor pos. 

Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto mengatakan sembilan loket dibuka untuk melayani masyarakat. Jumlah ini lebih banyak dari yang dioperasikan biasanya, yakni hanya sekitar lima loket.

“Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hati ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari,” kata Yudi, dilansir dari Antara.




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman