KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar saat OTT yang Jaring Gubernur Riau

ANTARA
Gubernur Riau Terkena OTT
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
4/11/2025, 19.38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai lebih dari Rp 1 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11).

Dalam OTT tersebut, KPK menggiring sembilan orang yang terjaring ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11). 

“Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi. 

Kesembilan orang tersebut lalu menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan identitas dari kesembilan orang tersebut. Begitu pula dengan bentuk barang bukti yang disita, serta perkara yang tengah diselidiki.

Budi mengatakan, seluruh informasi akan disampaikan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan selesai dan status hukum para pihak ditentukan dalam waktu 1x24 jam.

Adapun salah yang digiring KPK yakni Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP. 

Kabar OTT ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. OTT berlangsung pada Senin (3/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor Dinas PUPR Riau, Jalan S.M. Amin, Pekanbaru.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman