Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang benar-benar ramah bagi semua, termasuk bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan khusus dalam aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan, program Alat Bantu Fisik (ABF) Gratis dirancang agar penyandang disabilitas dapat memperoleh alat bantu tanpa biaya. Jenis alat bantu yang disediakan pun beragam, mulai dari kursi roda, alat bantu dengar (hearing aid), kaki palsu, tongkat netra, tongkat kaki tiga, hingga walker.
Upaya ini diharapkan mampu memperluas akses dan meningkatkan kemandirian warga yang membutuhkan.
“Melalui penyaluran ABF Gratis, Dinsos DKI menyediakan berbagai alat bantu yang dapat diakses tanpa pemungutan biaya oleh warga yang membutuhkan. Semoga ABF ini dapat membantu mereka untuk mandiri dan berdaya,” ujar Iqbal.
Proses pengajuan ABF dibuat mudah dan cepat. Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran atau KIA bagi penerima anak, surat keterangan tidak mampu, serta foto seluruh badan calon penerima. Selanjutnya, permohonan dapat diajukan langsung melalui Kantor Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Di Jakarta Selatan, salah satu penerima manfaat, Dahroji, mendapatkan alat bantu dengar dan merasakan perubahan signifikan dalam kesehariannya. Sang istri, Marisah, tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, kami terbantu banget karena suami saya bisa mendengar kembali. Kebetulan kondisi keuangan saya terbatas,” ujarnya.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengakses informasi dan pengajuan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, termasuk aplikasi JAKI, call center Dinsos, email resmi, website Dinas Sosial, hingga akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Kanal digital ini dihadirkan untuk memastikan layanan sosial dapat dijangkau oleh lebih banyak warga tanpa hambatan.
Pembagian ABF Gratis menjadi bukti nyata upaya Pemprov DKI dalam mendorong Jakarta yang inklusif dan ramah disabilitas. Program ini juga memastikan setiap warga punya hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan sosial yang layak dan bermartabat.
Dengan sinergi berbagai pihak, Jakarta terus bergerak menuju kota yang lebih peduli, setara, dan aksesibel bagi semua warganya.