Komisi Reformasi Polisi Serap Isu Mulai UU Polri hingga Kebebasan Beragama
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menggelar forum audiensi dengan sejumlah lembaga masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (25/11). Mereka yang tergabung antara lain Setara Institute, Gusdurian, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FUKB).
Selain itu, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian juga menggelar konsultasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), hingga Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
Ketua Komite Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa forum audiensi ini menjadi instrumen untuk menjaring aspirasi masyarakat terhadap perbaikan Polri. Jimly mengatakan pihaknya telah menetapkan target kerja tiga bulan ke depan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November lalu.
Jimly menguraikan, bulan pertama November ini akan difokuskan untuk menghimpun usulan dan pendapat dari beragam pihak. "Bulan pertama ini kita selesaikan dulu penyerapan aspirasi. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," kata Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian selanjutnya akan mengelola aspirasi yang masuk pada bulan kedua masa kerja yang jatuh pada Desember. Jimly mengatakan ada dua kategori penanganan aspirasi publik.
Pertama adalah aspirasi yang membutuhkan perubahan kebijakan yang cenderung memerlukan perubahan kebijakan jangka panjang. Selanjutnya, kategori kedua yakni aspirasi yang bersifat operasional atau kasus langsung bersifat keluhan dan laporan. “Yang kedua ini kalau memang masuk akal dan baik, kami rekomendasikan kepada Kapolri agar langsung dikerjakan,” ujarnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008 itu menyampaikan pihaknya akan merilis output rekomendasi kebijakan yang berimplikasi pada perubahan UU Polri nantinya. “Kira-kira akhir Januari sudah bisa kami siapkan format dan arah kebijakan untuk reformasi kepolisian,” kata Jimly.
Ketua FKUB, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, menyampaikan catatan terkait persoalan suap, jual beli hukum, hingga lemahnya sistem penegakan hukum. Ia juga menyoroti dugaan praktik pembayaran dalam proses kenaikan pangkat dan rekrutmen polisi. “Ini untuk menjaga negara, juga termasuk di dalam menjaga kerukunan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti kecenderungan tindakan kepolisian yang dinilai membatasi kelompok minoritas. Ia berharap langkah reformasi kepolisian dapat menyentuh isu kebebasan beragama.
Halili Hasan berpedapat upaya reformasi Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup langkah-langkah pencegahan. Ia menekankan polisi berperan penting sebagai institusi yang netral dan melindungi seluruh warga tanpa kecuali.
"Jadi kalau ada satu kelompok yang mesti beribadah, kelompok yang mestinya beribadah itu ya harus dijamin oleh polisi. Tapi kalau ada warga yang mau demo, ya silakan saja juga dijamin haknya untuk berdemo," kata Halili Hasan.