Banyak Absen Sidang, Anwar Usman dapat Surat Peringatan
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melayangkan peringatan kepada hakim konstitusi Anwar Usman. Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini diberi peringatan lantaran kerap tidak hadir dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sepanjang 2025.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan peringatan ini tercantum dalam surat MKMK bernomor 41/MKMK/12/2025. Ia menjelaskan surat peringatan ini termasuk dalam pemantauan dan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi.
“Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyawaratan hakim,” kata Palguna saat menyampaikan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025 yang disiarkan di kanal YouTube MK Kamis (2/1).
Adapun, merujuk pada rekapitulasi kehadiran hakim, Anwar Usman merupakan hak konstitusi yang paling banyak absen dalam sidang. Tercatat ia tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno yang digelar sepanjang 2025.
Di sisi lain, Anwar Usman juga tercatat tidak menghadiri 32 dari total 160 sidang panel. Menyusul Anwar, hakim Konstitusi Arief Hidayat berada di tempat kedua hakim paling banyak absen dengan catatan tidak hadir 28 kali sidang pleno dan 4 kali sidang panel.
Kemudian, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih berada di posisi ketiga dengan 9 kali absen sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.
Berdasarkan hasil rekapitulasi kehadiran rapat permusyawaratan hakim (RPH), persentase kehadirannya 71% dengan tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali. Hasil ini menunjukkan Anwar Usman menjadi hakim konstitusi dengan tingkat kehadiran paling rendah dibandingkan dengan sembilan hakim konstitusi lainnya.
Dengan persentase kehadiran sebesar 71 persen, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi dengan tingkat kehadiran terendah di antara sembilan hakim konstitusi lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Palguna menyampaikan berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan.