Ahok Hadir Sidang sebagai Saksi Kasus Tata Kelola Minyak
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri persidangan kasus tata kelola minyak mentah. Ia datang sebagai saksi pada sidang pemeriksaan.
Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/1) pada pukul 09.00 WIB. Ahok yang mengenakan batik berwarna biru itu hanya membawa ponselnya yang berisi materi keterangan sidang.
"Ponsel saja yang dibawa, ada di Google Drive," kata Ahok dikutip dari Antara.
Ahok, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah diminta hadir di persidangan sebagai saksi kasus impor bahan bakar minyak. Meski demikian, hingga pekan lalu, keduanya tak hadir.
Jonan dikabarkan terhalang masalah teknis untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan Ahok berada di luar negeri pekan lalu.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari sekretaris Pak Ahok bahwa yang bersangkutan bersedia hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian pekan depan," kata Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/1).
Kasus Pertamina melibatkan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari anggota direksi anak perusahaan Pertamina serta pihak swasta. Para tersangka tersebut antara lain:
• Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
• Agus Purwono, Vice President Feedstock Management di PT KPI.
• Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
• Yoki Firnandi, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pengurangan produksi minyak dalam negeri dan penolakan produksi minyak mentah oleh KKKS dengan alasan kualitas yang tidak sesuai. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan dalam negeri dilakukan melalui impor.
PT Kilang Pertamina Internasional selanjutnya melakukan impor minyak mentah, sedangkan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Tersangka juga diketahui melakukan transaksi dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga minyak bumi dalam negeri, menyebabkan kerugian yang besar.