Pemerintah dan DPR Setujui Hibah Kapal dari Jepang Rp 205 M untuK TNI AL
Pemerintah kembali menerima hibah kapal laut dari pemerintah Jepang senilai ¥ 1,9 miliar atau Rp 205,32 miliar. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menilai jumlah kapal yang dikirimkan mencapai empat unit.
Jumlah hibah tersebut lebih banyak dari capaian tahun lalu sejumlah dua unit senilai ¥ 1 miliar. "Tambahan alat utama sistem senjata ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi TNI Angkatan Laut untuk mengamankan wilayah perairan kita," kata Donny di Gedung DPR, Selasa (10/2).
Proses hibah ini dimulai sejak tahun lalu. Spesifikasi kapal patroli yang dikirim meliputi panjang 14 meter dan lebar 5 meter. Menurutnya, kapal tersebut dapat bergerak cepat dan lincah lantaran memiliki kecepatan maksimum hingga 40 knot atau lebih dari 74 kilometer per jam.
Donny mengatakan, penerimaan hibah akan mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah Jepang dan Indonesia pada masa depan.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan proses kerja sama hibah kapal asal Negeri Sakura dimulai sejak 27 Januari 2025. Saat itu, Kementerian Pertahanan sudah menandatangani perjanjian hibah kapal dengan perwakilan pemerintah Jepang.
Tahap selanjutnya setelah persetujuan Komisi I adalah persetujuan DPR melalui rapat paripurna. "Setelah itu baru biasanya barang hibah menggelinding ke dalam negeri dan bisa digunakan," katanya.
Seperti diketahui, salah satu topik yang menjadi pembahasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1), adalah mengenai alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
Dalam debat, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan. Anies menyoroti kebijakan Kementerian Pertahanan yang kerap membeli alutsista bekas dengan dana besar.
Merespons kritik tersebut, Prabowo menyebut Anies tak mengerti masalah pertahanan. Ia menjelaskan, dalam dunia pertahanan, hampir 50% alutsista merupakan barang bekas.
Kebijakan pembelian perlengkapan militer bekas kerap dipilih oleh pemerintah, sebagai salah satu cara untuk melakukan peremajaan dan modernisasi perlengkapan pertahanan.