Bacakan Pledoi, Nicko Sadari Realita Pahit Industri Modal Ventura Nasional

Instagram @hotmasitompullawfirm
Nicko Widjaja (baju putih)
Penulis: Andi M. Arief
3/6/2026, 19.03 WIB

Eks Direktur Utama BRI Ventura Investama Nicko Widjaja mengatakan menilai kasus dugaan korupsi dalam investasi ke TaniHub menunjukkan realita pahit tentang industri modal ventura di dalam negeri.

Nicko menilai usahanya dalam membangun sektor ekonomi digital melalui investasi dalam TaniHub diadili sebagai tindakan yang merugikan negara. Kasus tersebut disinyalir merupakan akibat dari belum sempurnanya industri modal ventura di dalam negeri.

"Menjadi idealis dan mencoba membangun sesuatu yang belum sempurna di negeri ini membawa risiko yang sangat mengerikan," kata Nicko saat membacakan nota pembelaan atau pledoi-nya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/6).

Seperti diketahui, Nicko dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum penjara hingga 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari. Sebab, penegak hukum menilai Nicko secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan merugikan negara senilai US$ 5 juta atau Rp 73,3 miIiar.

Nicko menyampaikan penetapan tersangka terhadap dirinya telah menghilangkan seluruh tabungan hidupnya. Walau demikian, Nicko masih meyakini bahwa pembiayaan modal ventura ke sektor ekonomi digital adalah cara membuka kesempatan yang lebih luas untuk generasi muda di dalam negeri.

Nicko mengingatkan bahwa model bisnis modal ventura tidak sama dengan pembiayaan konvensional. Menurutnya, perbedaan utama yang dimiliki model bisnis modal ventura adalah tingginya risiko gagal bayar.

Secara umum, modal ventura adalah lembaga pembiayaan khusus untuk mendanai perusahaan rintisan. Karena itu, Nicko menilai pembiayaan modal ventura biasanya menyasar perusahaan yang fokus pada pertumbuhan bisnis dan inovasi teknologi.

Alhasil, Nicko menyampaikan pembiayaan dari modal ventura dapat disalurkan ke perusahaan rintisan hingga perusahaan perseorangan. "Namun kami paham, sektor modal ventura ini belum matang seperti di negara-negara maju yang telah melewati beberapa kali siklus selama puluhan tahun," katanya.

Walau demikian, Nicko masih meyakini masih ada orang-orang yang berani untuk membangun ekonomi digital di dalam negeri. "Indonesia selalu membutuhkan orang-orang yang berani membangun, profesional dengan integritas tinggi, dan generasi muda yang tidak pernah takut untuk memulai sesuatu yang baik," katanya.

Sebelumnya, keluarga mantan Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja menghadiri kegiatan tersebut, yakni Eric Widjaja. Menurut dia, apa yang terjadi terhadap Nicko tidak jauh berbeda dengan yang dialami eks Direktur Utama Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.

Eric menjelaskan keputusan penanaman modal ke TaniHub merupakan arahan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan beberapa pejabat negara.

Ia mengatakan Nicko Widjaja melakukan penanaman modal US$ 5 juta kepada TaniHub secara bertahap mulai 2020. Namun TaniHub mengalami kegagalan bisnis mulai Februari 2022.

"Pada 2025, investasi tersebut diperiksa dan Nicko Widjaja ditetapkan sebagai terduga tersangka karena gagalnya bisnis rintisan yang disuntik BRI Venture," kata Eric.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief