Kejagung Izinkan Distribusi Sepeda Motor Listrik BGN yang Baru Disegel

Katadata/Fauza Syahputra
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kanan) menyampaikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2026).
23/6/2026, 19.00 WIB

Kejaksaan Agung menyatakan 17.600 unit sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini disegel dapat digunakan. Ini karena sepeda motor tersebut disegel bukan sebagai alat bukti.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyegelan dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap kendaraan yang sudah lunas dibeli negara. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

"Sepeda motor listrik tersebut boleh didistribusikan oleh BGN karena tidak kami sita. Sebab kami khawatir nilai ekonomis sepeda motor listrik tersebut menyusut kalau kami sita," kata Syarief dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (23/6).

Syarief mengatakan, fokus penyidikan terkait sepeda motor tersebut adalah dugaan kemahalan harga atau mark-up. Penegak hukum akan berkoordinasi terkait penggunaan maupun pengeluaran sepeda motor listrik dari sejumlah gudang di kawasan Sentul dan Cikarang.

 Syarief sebelumnya mengatakan penyegelan 17.600 sepeda motor listrik pada Jumat (19/6), bertujuan untuk mengamankan dan mendata kendaraan yang belum disalurkan kepada BGN. Penyidik memilih tidak menyita kendaraan tersebut karena seluruh unit masih berada di bawah penguasaan penyedia.

Menurut Syarief, penyegelan dimaksudkan agar penyidik dapat memantau pergerakan motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan dalam Program MBG. Dengan status tersegel, setiap perpindahan atau penggunaan kendaraan harus diketahui oleh penyidik.

Syarief mengatakan, jumlah motor listrik sebanyak 17.600 unit yang kini tersebar di sejumlah lokasi penyimpanan masih bersifat sementara. Jumlah itu berpotensi bertambah karena tim penyidik masih melakukan pengecekan di beberapa titik lainnya.

Menurutnya, gudang di kawasan Sentul dan Cikarang menjadi lokasi penyimpanan terbesar yang telah disegel pihak kejaksaan. Kedua lokasi tersebut menampung sebagian besar motor listrik yang belum didistribusikan ke lokasi yang direncanakan oleh BGN.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan sepeda motor tersebut merupakan hasil pengadaan Tahun Anggaran 2025. Ia memastikan motor ini akan dimanfaatkan secara maksimal oleh BGN pada tahun ini.

"Namun pengadaan motor listrik tersebut masih kami bahas dengan teman-teman dari instansi lain. Terlebih lagi, program pengadaan ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan Agung," kata Arumsari dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/6).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief