Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap potensi munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan dugaan modus baru dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.
Kejaksaan Agung menahan eks Kapala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.
Presiden Prabowo Subianto melakukan restrukturisasi di Badan Gizi Nasional dengan mencopot Kepala dan dua Wakil Kepalanya, serta menunjuk pimpinan baru untuk lembaga tersebut.
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional beserta dua wakilnya usai melakukan evaluasi selama 1,5 tahun.
Setelah SPPG berdiri, pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita yang berada dalam radius sekitar empat kilometer (km) dari lokasi layanan.
KSP dan BGN mendorong kehadiran pakar gizi serta tenaga profesional yang memiliki keahlian dalam pengelolaan dapur program makanan bergizi guna mengoptimalkan pelaksanaan program MBG.