Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Hingga ke Ruang Digital
Seiring perubahan pola hidup masyarakat perkotaan, tantangan perlindungan perempuan dan anak terus berkembang. Kekerasan tak lagi hanya terjadi di ranah domestik, tetapi juga meluas ke ruang digital yang semakin sulit diawasi.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan perempuan serta anak melalui penguatan layanan pengaduan dan edukasi masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) sebagai ruang aman yang lebih dekat dengan warga.
Data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta hingga 24 Mei 2026 mencatat sebanyak 942 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mendapatkan penanganan. Dari jumlah tersebut, 484 korban merupakan anak dan 458 korban adalah perempuan dewasa.
Kasus yang paling banyak ditangani antara lain kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 256 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan sebanyak 187 kasus, serta kekerasan psikis terhadap perempuan sebanyak 163 kasus. Selain itu, masih ditemukan kasus kekerasan fisik, perundungan, kekerasan berbasis daring, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Fenomena tersebut menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki bentuk yang semakin kompleks. Tidak hanya membutuhkan pendekatan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, dukungan sosial, hingga edukasi pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kekerasan kini dapat terjadi melalui media sosial dan ruang daring yang membuat deteksi serta pencegahan harus dilakukan lebih luas.
“Penanganan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Pencegahan harus diperkuat melalui keterlibatan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan berbagai pihak agar perempuan dan anak memiliki ruang yang aman untuk tumbuh dan beraktivitas,” ujarnya, kepada Katadata.co.id, Kamis (25/6).
Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan adalah masih banyak korban yang belum berani melapor. Faktor ketakutan terhadap pelaku, tekanan psikologis, ketergantungan ekonomi, stigma sosial, hingga minimnya informasi mengenai akses layanan membuat sebagian kasus belum terungkap.
Di sisi lain, meningkatnya jumlah laporan juga dinilai sebagai tanda tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mencari bantuan. Semakin banyak korban yang berani melapor, semakin besar peluang mereka memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.
Untuk memperluas akses perlindungan, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan Pos SAPA sebagai titik layanan awal bagi masyarakat. Saat ini terdapat 44 pos pengaduan di seluruh kecamatan di Jakarta, 69 Pos SAPA di moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, 12 Pos SAPA di lingkungan perguruan tinggi, satu Pos SAPA di Terminal Pulo Gebang, serta Pos SAPA yang terintegrasi di 324 RPTRA.
Melalui Pos SAPA, masyarakat dapat memperoleh layanan pengaduan, konsultasi awal, informasi perlindungan, edukasi pencegahan kekerasan, hingga rujukan penanganan sesuai kebutuhan korban. Petugas juga melakukan asesmen awal sebelum kasus diteruskan ke layanan lanjutan seperti pendampingan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum dan fasilitas kesehatan.
Selain menjadi tempat pengaduan, Pos SAPA juga berperan sebagai pusat edukasi masyarakat. Program ini digunakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal, psikis, perundungan, serta risiko kekerasan di ruang digital. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Evi Lisa menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar dalam menciptakan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, dampak kekerasan psikologis dan perundungan digital dapat memengaruhi kondisi mental, rasa percaya diri, hingga perkembangan sosial anak dan remaja. Karena itu, literasi digital keluarga dan kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam pencegahan.
Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat integrasi layanan perlindungan perempuan dan anak bersama UPT PPPA, layanan tingkat wilayah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, serta layanan rehabilitasi sosial.
Upaya tersebut menjadi bagian dari membangun Jakarta sebagai kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi seluruh warganya, terutama perempuan dan anak.