Prabowo Ingin Mantan Pengurus BUMN Diusut Lewat Pengadilan Ad Hoc
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) dalam 30 tahun terakhir. Usulan tersebut muncul setelah Prabowo menyoroti persoalan tata kelola dan banyaknya BUMN yang dinilai tidak produktif.
Prabowo menyampaikan usulan tersebut saat menyampaikan Pidato Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8).
“BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggungjawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang,” kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu turut menyoroti situasi adanya penyelewengan perusahaan pelat merah yang tidak produktif dan terus mengalami kerugian, tetapi tetap mencatat keuntungan dalam laporan keuangan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Prabowo membuka opsi pengusutan terhadap pengurus BUMN pada masa lalu. Ia menilai pemerintah perlu menelusuri pengelolaan BUMN yang bermasalah agar praktik yang merugikan negara tidak terus berlanjut.
“Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya. Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus tapi laporannya untung. Ngarang saja itu untungnya,” ujarnya.
Selain mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut para mantan pengurus BUMN, Prabowo juga menawarkan opsi penyelesaian lain bagi pihak yang bersedia mengakui kesalahan dan memperbaiki tindakannya. Ia mempertimbangkan pemberian amnesti khusus bagi pihak yang mengakui kesalahan masa lalu.
“Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” kata Prabowo.
Lebih jauh, Menteri Pertahanan 2019-2024 itu mengatakan telah melakukan perampingan jumlah BUMN. Prabowo menyebut pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah BUMN tersisa maksimal 300 perusahaan pada 31 Desember 2026. Pemerintah juga menargetkan penutupan lebih dari 750 BUMN hingga akhir 2026. “Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan kita pertahankan. Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia,” ujarnya.
Perampingan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional BUMN. Prabowo menyebut pemerintah telah menghemat lebih dari Rp50 triliun dari pengurangan biaya direksi, komisaris, sewa gedung, kendaraan, perjalanan dinas, dan berbagai biaya operasional lainnya.
Ia menyebutkan bahwa pemerintahannya menargetkan penghematan biaya tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp70 triliun hingga akhir 2026. Prabowo menilai hasil efisiensi BUMN dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan puskesmas, renovasi sekolah, dan penyediaan rumah bagi rakyat.
“Target kita Desember 31 target kita harus menghemat Rp 70 triliun lebih. Bisa bayangkan dengan Rp 50 triliun berapa puskesmas bisa kita perbaiki, berapa sekolah bisa kita renovasi, berapa rumah untuk rakyat kita bisa kita berikan,” kata Prabowo.