KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam Operasi Tangkap Tangan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 selama 2026 dengan menangkap jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Salah satu yang ditangkap adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Nama lain yang diciduk adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
"Ada Rektor juga," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (21/8) dikutip dari Antara.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan apa alasan penangkapan rektorat Unsoed ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. "Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.
Ini juga pertama kalinya KPK menangkap rektor dalam OTT tahun ini. Secara total, komisi antirasuah telah melakukan 19 OTT pada 206, sebanyak 12 di antaranya adalah kepala daerah.
Mereka juga menangkap hakim, pegawai pajak, hingga mantan direktur di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Reporter: Antara