DPR Akan Kunjungi Lapas Cibinong, Cek Dugaan Maladministrasi

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menunjukkan denah area hunian dengan fasilitas khusus yang diduga dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat konferensi pers temuan Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) Lapas Kelas IIA Cibinong di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
28/9/2026, 16.16 WIB

Komisi XIII DPR berencana mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Rabu (30/9). Tujuan utama kunjungan tersebut adalah awal dari pendalaman penyelewengan dalam seluruh lapas di penjuru negeri.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya akan mendalami berapa jumlah lapas yang melakukan maladministrasi di lapas. Sebab, Hugo menekankan sebagian lapas menunjukkan prosedur dan administrasi yang baik.

"Hari Rabu pagi nanti kami akan lakukan kunjungan. Kasus di Lapas Cibinong ini menunjukkan ada maladministrasi di dalamnya, bahkan ada pelanggaran yang menjurus ke hal yang bersifat kriminal," kata Hugo di Gedung DPR, Senin (28/9).

Hugo mengatakan, DPR berencana menuntut pemerintah untuk mengusut Kepala Lapas Cibinong secara tuntas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dalam rangka pemeriksaan, termasuk Kalapas Kelas II A Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Di samping itu, DPR akan mengusut penyelewengan di Lapas Cibinong ke pejabat yang lebih tinggi dari Wisnu. Karena itu, Hugo bakal memberikan Wisnu untuk membela diri terkait kasus dugaan maladministrasi Lapas Cibinong.

Dia menjanjikan, penyelesaian kasus lapas Cibinong tidak akan putus hanya sampai tingkat Kepala Lapas. Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi akan terbuka dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Bisa jadi persoalan ini bukan hanya melibatkan pejabat bawah, tapi mungkin juga ada keterkaitan dengan pejabat di tingkat atas," katanya.

Sedangkan Anggota Komisi XIII DPR Yan Permenas Mandenas mencurigai pejabat eselon II atau setingkat direktur di Kementerian Imipas tahu akan dugaan penyelewengan ini. Alasannya, seluruh kegiatan di Lapas diketahui oleh jabatan setingkat Direktur di Kementerian Imipas.

Karena itu, Yan menyayangkan absennya Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat dengar pendapat hari ini. Sebab, Agus dinilai dapat memberikan penjelasan yang tuntas terkait kasus di Lapas Cibinong.

"Pak Menteri Agus harus hadir supaya memberikan penjelasan kepada publik, mempertanggungjawabkan kesalahan demi kesalahan yang terjadi di lapas-lapas," kata Yan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief