DPR akan Kunjungi Lapas Cibinong, Cocokkan Data Kementerian Imipas

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
29/9/2026, 13.47 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Ahmad Dasco mengatakan pihaknya akan mencocokkan data yang diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan fakta lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Karena itu, Dasco telah menyetujui rencana kunjungan Komisi XIII ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9). Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi di Lapas Cibinong berbentuk fasilitas mewah di rumah dinas dan mes pegawai.

"Kalau perlu, Komisi XIII DPR akan mengungkap hal-hal yang telah mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (29/9).

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai kasus Lapas Kelas IIA Cibinong tidak semestinya berhenti pada polemik mengenai keberadaan fasilitas yang disebut mewah. Menurutnya, kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Rieke juga menyoroti kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Cibinong. Berdasarkan data per 27 September 2026 yang disampaikan dalam rapat, lapas tersebut berkapasitas 845 orang tetapi dihuni 1.827 warga binaan atau mencapai 216 persen dari kapasitas.

“Kasus lapas Cibinong ini persoalannya bukan sekadar kelas termewah, tetapi integritas sistem pemasyarakatan,” ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Senin (28/9).

Rieke mendorong audit terhadap kapasitas hunian, infrastruktur, aset, keamanan, serta tata kelola pemasyarakatan agar persoalan yang ditemukan tidak hanya ditangani di Lapas Cibinong.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati telah menemukan hunian menyerupai klaster dengan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka akan melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian tersebut.

Dia mengatakan, hal pertama yang diperiksa adalah dugaan adanya warga binaan yang tidak berada di bloknya. Hasil investigasi akan dilaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di LP Cibinong pada sidak pada Rabu (23/9). Mereka menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kompleks tersebut. Sejumlah kamar memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas.

Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas, serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah. Mereka juga mendapati enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kamar tersebut. Meski demikian, Ombudsman belum bisa memastikan identitas orang yang berada di kamar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief