BRIN Kaji Ganja Medis, Gandeng Kementerian Kesehatan untuk Regulasi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar
Kepala BRIN Arif Satria (kiri) usai mengikuti rapat terbatas tentang penanganan lahan gambut yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
29/9/2026, 20.49 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengkaji penggunaan bahan narkotika berupa ganja dalam dunia kesehatan. Kepala BRIN Arif Satria menyebut regulasi terkait legalisasi ini akan berada di Kementerian Kesehatan.

“BRIN pada intinya akan berkoordinasi dengan Kemenkes, Kemenkumham, dan Dikti Saintek untuk mengkaji berbagai regulasi terkait hal tersebut,” kata Arif saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (29/9).

Dia menyebut regulasi ini akan dibentuk berdasarkan satu naskah akademis yang kuat dan memuat hasil-hasil riset. “Intinya Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Beliau ingin generasi ke depan itu aman dari narkoba,” ujarnya.

Tak hanya mengkaji ganja medis, Presiden juga meminta BRIN untuk mengkaji alat deteksi murah untuk narkoba. Tujuannya agar bisa digunakan untuk melakukan tahap pencegahan. Alat ini akan dikembangkan hingga dapat mendeteksi ketergantungan hingga pendeteksi ke genom.

Sempat jadi Pertanyaan BNN

Tahun lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat itu dijabat oleh Marthinus Hukom menyampaikan legalisasi ganja perlu pertimbangan komprehensif dan saintifik. Legalisasi ganja medis perlu dipertanyakan motif etiknya, baik itu terkait tujuan ekonomi maupun kesehatan.

"Pertanyaan-pertanyaan moralnya akan muncul dari situ. Apa tujuan legalisasi? Apakah tujuan ekonomi kah? Atau tujuan kesehatan kah?," katanya dikutip dari Antara.

Dia mempertanyakan seberapa besar dampak ekonomi terhadap legalisasi. Martinus menjelaskan, dengan adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka perlu dilakukan penelitian mendalam terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.

"Harus melakukan pendekatan-pendekatan empiris dan saintifik untuk membuktikan betul bahwa menggunakan ganja mengobati ini. Lalu kemudian ada konsensus-konsensus dari beberapa teori, beberapa peneliti," kata Martinus.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani