Profil Aryanto Wibowo, Wakil Kepala BPKP Lulusan STAN
Presiden Prabowo Subinto telah melantik Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya saat presiden melangsungkan perombakan atau reshuffle kabinet pada Kamis (1/10).
Aryanto Wibowo akan mendampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan dan pembangunan pemerintah.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Aryanto menjabat sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan sejak 2 Juni tahun lalu.
Lulusan STAN
Aryanto menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan lulus pada 1989. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Diploma Empat (D4) di institusi yang sama dan menyelesaikannya pada 1995.
Selain pendidikan formal, Aryanto memiliki sejumlah sertifikasi profesional yang berkaitan dengan akuntansi, audit internal, dan manajemen risiko. Sertifikasi tersebut meliputi Chartered Accountant (CA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), Certified Internal Audit Executive (CIAE), Certified Risk Executive Leader (CREL), dan Fraud Risk Management Professional (FRMP).
Meniti Karier dari Auditor di BPKP
Aryanto mengawali kariernya sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP. Ia kemudian menempati sejumlah posisi yang berkaitan dengan pengawasan keuangan negara, termasuk jabatan di tingkat perwakilan, direktorat, hingga deputi.
Pada 2020, Aryanto menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri, dan Perumahan.
Kariernya berlanjut pada 2024 ketika ia menjabat sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman.
Pada 2 Juni 2025, Aryanto dilantik menjadi Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan.
Harta Kekayaan Aryanto
Aryanto Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,21 miliar. Nominal itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Februari 2026 untuk periode 2025. Dalam laporan tersebut, nilai total hartanya mencapai Rp 3,3 miliar, sedangkan utangnya tercatat sebesar Rp125,41 juta.
Aset terbesar Aryanto berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,85 miliar. Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 142 meter persegi (m2) dengan luas bangunan 130 m2 di Semarang, Jawa Tengah, senilai Rp 700 juta. Selain itu, Aryanto juga memiliki tanah dan bangunan seluas 112 m2 dengan luas bangunan 55 m2 di Sukoharjo senilai Rp 1,15 miliar.
Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 554 juta. Aset tersebut terdiri atas mobil Honda HR-V SE tahun 2019 senilai Rp 220 juta, Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2024 senilai Rp 280 juta, serta empat sepeda motor, yakni Yamaha Mio J tahun 2012, Honda Vario tahun 2018, Yamaha NMAX tahun 2022, dan Yamaha MX King tahun 2023.
Selain itu, Aryanto melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 18 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp915,82 juta. Dalam laporan tersebut, ia tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun kategori harta lainnya.