BPKP memberikan kontribusi ke keuangan negara sebesar Rp 23,78 triliun melalui tiga aspek, penyelamatan keuangan negara, penghematan pengeluaran serta optimalisasi penerimaan.
BPKP juga melakukan audit untuk mengetahui adanya potensi penyalahgunaan vaksin booster ketiga. Meski demikian auditor negara itu masih mengalami kendala di lapangan