Kepala BNPB Belum Bisa Pastikan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Ini Alasannya
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan belum dapat ditetapkan sebagai bencana nasional.
Ia mengatakan pihak BNPB akan mengevaluasi tingkat status bencana dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan.
“Nanti kami lihat penentuan tingkat status bencana, apakah nasional atau daerah. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana respons dan kecepatannya,” kata Kristomei setelah menjalani seremoni pelantikan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (15/10).
Menurutnya, penetapan status bencana harus berjalan seiring dengan langkah konkret untuk menangani kebakaran dan melindungi masyarakat terdampak. “Jangan sampai statusnya besar, tetapi responsnya tidak ada. Itu yang harus kita kerjakan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kristomei juga akan mengoordinasikan mekanisme pemanfaatan bantuan asing untuk menangani karhutla. Ia mengatakan akan terlebih dahulu memetakan kemampuan pemerintah pusat dan daerah, termasuk aset yang tersedia untuk mendukung operasi pemadaman.
Kristomei akan mengidentifikasi jenis bantuan dari negara lain yang dapat segera digunakan untuk melengkapi upaya penanganan di dalam negeri. Namun, ia belum memerinci bentuk bantuan yang akan diterima karena BNPB masih perlu menginventarisasi kebutuhan dan kemampuan yang tersedia.
“Saya akan menghimpun terlebih dahulu aset-aset kita dan apa yang sudah bisa kita lakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Setelah itu, kita lihat bantuan dari luar negeri yang bisa segera kita manfaatkan bersama,” ujarnya.
Kristomei menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Ia menilai BNPB tidak akan mampu menangani kebakaran secara optimal apabila hanya mengandalkan kemampuan internal tanpa dukungan pihak lain.
Ia menceritakan pengalaman dirinya saat menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Raden Inten yang pernah menangani kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Kristomei menilai petugas pemadam membutuhkan dukungan berbagai pihak agar penanganan kebakaran dapat berjalan lebih efektif. “Artinya, ini permasalahan bersama. Semua harus segera bergerak. Kalau hanya BNPB, tidak akan mampu,” ujarnya.
Keterangan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Dudung Abdurachman. Ia menyatakan pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional.
“Belum, kami masih mampu menangani,” kata Dudung setelah mengikuti rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (12/10).
Dudung menyatakan rapat bersama Presiden kali belum membahas kemungkinan penerimaan bantuan internasional untuk menangani karhutla. Ia menyebut pemerintah masih memprioritaskan penanganan karhutla melalui upaya dalam negeri. “Belum, (bantuan dari negara lain) tadi belum dibahas,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/9).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan Zahid membahas kerja sama penanganan karhutla. “Malaysia menawarkan bantuan ingin ikut membantu kita untuk mengatasi kebakaran hutan di Kalimantan. Hal ini saya tanggapi dengan terima kasih,” kata Prabowo dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.