Polisi Tetapkan 11 Tersangka Korporasi Kebakaran Hutan, Tiga di Antaranya Asing
Kepala Kepolisian RI Suyudi Ario Seto menyebut kepolisian telah menetapkan 11 tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan perusahaan asing atau penanaman modal asing (PMA).
“Kami sudah menetapkan 11 tersangka korporasi, tiga di antaranya PMA. Tetapi, sementara masih dalam proses,” kata Suyudi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10).
Suyudi enggan memerinci nama korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, akan ada waktunya kepolisian akan menjelaskan.
Dia menyebut penindakan terhadap korporasi ini termasuk dalam agenda yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Meski belum dapat menyampaikan lebih rinci, namun dia menyebut penyidikan kasus ini tidak memiliki hambatan. “Tidak ada tantangan,” ujarnya.
Suyudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan ke tingkat penyidikan.
Dalam pernyataan pada Senin (19/10), dia menjelaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Suyudi mengatakan, penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penyidikan.
Kapolri menyebut pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban tidak hanya terbatas pada perusahaan sebagai badan usaha, tetapi juga dapat mencakup pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab terhadap korporasi terkait. "Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," kata Suyudi.
Prabowo sebelumnya mengatakan, ada beberapa negara yang menghina Indonesia terkait penanganan masalah karhutla. Dia menyebut akan mengungkap perusahaan-perusahaan asing yang turut terlibat dalam masalah ini.
“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaannya,” kata Prabowo dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu (21/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan pemerintah di lapangan, kata dia, masalah karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam (alamiah). Namun, terdapat campur tangan manusia yang harus disikapi dengan teliti dan hati-hati.
Dia meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dibantu intelijen untuk menyelidiki sebab banyak korporasi-korporasi yang harus ikut bertanggung jawab.
“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” ujarnya.
Prabowo menyebut pemerintah akan secara masif menangani masalah ini. Pemerintah akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan mengambil tindakan. “Kalau buktinya sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ujarnya.