Polri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Sumut, Ini Kronologinya

Antara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat konferensi pers temuan 1,1 ton narkoba ketamin di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Sumatra Utara, Jumat (23/10). Foto: Antara
23/10/2026, 14.55 WIB
Polri membongkar kasus narkoba jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton. Narkotika tersebut diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10). Dia mengatakan terbongkarnya kasus narkoba tersebut adalah hasil operasi gabungan. 
 
"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," kata Suyudi di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10) dikutip dari Antara.
 
Suyudi juga menjelaskan kronologi penemuan narkoba tersebut. Operasi diawali dengan observasi terhadap kapal MT Global 168 yang melintasi Selat Malaka pada Rabu (14/10). Kapal sempat menurunkan kecepatan di sebelah barat Pulau Penang sebelum bergerak menuju Selat Malaka bagian utara.
 
Pada Kamis (15/10), kapal MT Global 168 terpantau berada di lepas pantai utara Aceh. Sehari kemudian, kapal tersebut berada di lepas Pantai Palian, Thailand dan mengubah arah pelayaran menuju selatan, ke Labuhan Jangkar.
 
Karena MT Global 168 sudah memasuki wilayah Indonesia, Satuan Tugas Operasi Laut Gabungan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mencegat kapal tersebut pada Senin (19/10). 
 
"Tim menemukan indikasi anomali pada sistem identifikasi otomatis (AIS) karena kapal memancarkan dua identitas, yakni MT Global sebagai kapal tanker dan Gross Dolphin," kata Suyudi.
 
Aparat lalu mencegat kapal tersebut di perairan Tanjung Balai Asahan. Pencegatan dilakukan sebelum kapal masuk wilayah Port Klang di Malaysia. 
 
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," kata Kapolri.
 
Suyudi mengatakan, polisi menangkap delapan awak kapal, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. 
 
 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara