Komnas HAM Bertemu Kepala BRAN Dedy Prasetyo, Bahas Penanganan Konflik Agraria

Katadata
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah usai bertemu Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedy Prasetyo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Sukriwan Ramadhan
23/10/2026, 18.44 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar diskusi bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk berkoordinasi terkait  dalam menangani kasus-kasus konflik agraria.

Rencana tersebut disampaikan dalam diskusi antara Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran dan Kepala BRAN Jenderal Dedi Prasetyo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/10). Dalam kesempatan itu, Anis menyebutkan terdapat 2.700 kasus sengketa lahan yang menumpuk selama tiga tahun terakhir. 

Anis menjelaskan, dalam diskusi, Komnas HAM menjelaskan rekomendasi mendalam mengenai mekanisme kerja dan arah kebijakan berbasis HAM kepada BRAN. Harapannya, pelaksanaan reforma agraria bisa menyentuh sumber masalah sengketa pertanahan yang berulang.

"Ini adalah salah satu strategi yang ditawarkan Komnas HAM yang sudah kami susun kurang lebih dua tahun. Isi dokumen ini mencakup reformasi kelembagaan, tata kelola, reformasi hukum, hingga upaya pencegahan agar konflik agraria tidak terus berulang," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Anis menjelaskan, banyaknya penanganan kasus yang berlangsung bertahun-tahun membuat masyarakat terdampak mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai kehadiran BRAN harus mampu membawa angin segar melalui pendekatan yang lebih humanis.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk menetapkan skala prioritas dalam menangani ribuan kasus yang ada. Komnas HAM berharap, dengan pimpinan BRAN berlatar belakang perwira tinggi Kepolisian RI, maka pengambilan keputusan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat serta tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi korban.

Sedangkan Kepala BRAN Dedy Prasetyo mengatakan, pertemuan merupakan sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam mencegah konflik agraria. Dia menjanjikan akan ada nota kesepahaman antara dua lembaga.

"Nanti kita bentuk MoU antara BRAN dan Komnas HAM. Itu dulu yang harus menjadi fokus kami," kata Dedy secara terpisah seperti dikutip dari Antara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Sukriwan Ramadhan