Jokowi Bawa Dokumen Ijazah di Sidang PN Jakarta Timur
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membawa seluruh dokumen ijazah saat menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Jokowi hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Jokowi hadir sekira pukul 08.30 WIB mengendarai mobil hitam dan dikawal ketat ajudannya. Jokowi bersiap menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya dalam proses persidangan.
"Dokumen aslinya bawa?" tanya wartawan.
"Semua, semua," jawab Jokowi.
Para pendukung Jokowi sudah tiba di lokasi sejak pagi tadi. "Jangan takut pak Jokowi, kami percaya sama pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," teriak pendukung.
Kepolisian Jaga Pengamanan Ketat
Aparat kepolisian mengerahkan 6.770 personel gabungan untuk mengamankan sidang perkara terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa. Pengamanan ekstra ketat ini disiagakan seiring agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal merinci jumlah personel pengamanan yang diterjunkan di lapangan.
"Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570," kata Alfian di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Alfian menjelaskan persidangan akan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, kemudian berlanjut sesi kedua pada pukul 14.00 WIB setelah jeda istirahat. Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban, kepolisian menerapkan pola pengamanan tiga ring.
"Ring tiga itu adalah penyekatan. Penyekatan dengan barrier, yaitu dari kelompok Projo maupun kelompok dari dukungan dari Roy Suryo maupun Ibu Tifa. Dan di situ juga akan kita siapkan untuk dua unit AWC dan juga Raisa," ujar Alfian.
Ia menambahkan, kendaraan taktis pengurai massa dan mobil penerangan tersebut disiagakan untuk mengimbau para pendukung agar kooperatif selama persidangan berlangsung.
Sementara untuk area ring dua, kepolisian membatasi jumlah massa yang diperbolehkan masuk sebanyak 200 orang. Jumlah tersebut dibagi masing-masing 100 orang untuk pendukung Projo dan 100 orang untuk pendukung Roy Suryo-dr. Tifa.
Adapun akses ke ruang sidang utama dibatasi hanya untuk 80 orang pendukung, dengan pembagian seimbang 40 orang dari masing-masing kubu. Polisi juga memperketat pemeriksaan fisik dan barang bawaan pengunjung di pintu masuk.
"Kami akan melaksanakan penggeledahan badan dan juga ada X-ray, yaitu apabila pengunjung membawa bawaan sebuah tas... Kami pastikan untuk mengimbau kepada yang akan mendukung atau melihat persidangan ini untuk tidak membawa barang-barang yang terlarang atau membahayakan kepada badan atau jiwa," tegas Alfian.
Pihak kepolisian menerjunkan personel Polki untuk menggeledah pengunjung pria serta Polwan untuk pengunjung wanita. Alfian berharap seluruh rangkaian persidangan dari sesi pertama hingga selesai dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain menyiapkan personel pengamanan, Polres Metro Jakarta Timur juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan, termasuk jumlah masyarakat yang datang untuk mengikuti maupun menyaksikan jalannya persidangan.
Rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat situasional sehingga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi keamanan dan arus kendaraan di sekitar lokasi.
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis.