Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencurigai adanya praktik kartel di balik naiknya harga bawang putih hingga mencapai Rp 60 – 70 ribu per kilogram. Menurutnya, bawang putih merupakan komoditas impor yang pasokannya selalu tersedia. Karena itu, harga bawang putih seharusnya stabil di kisaran Rp 25 – 30 ribu per kilogram.
“Kita lihat saja nanti, pengalaman kita cabai saja dikartel,” katanya usai Rapat Koordinasi Gabungan Percepatan Luas Tambah Lahan (LTT) dan Serapan Gabah di kantornya, Rabu (3/5).
Amran pun menyatakan bahwa jajarannya bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan menyelidiki penyebab kenaikan harga bawang putih.
(Baca juga: Inflasi Bulan April Meningkat Akibat Kenaikan Tarif Listrik)
Selain itu, Amran juga berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar Perum Bulog dapat ditugasi untuk menyerap dua ribu ton bawang merah dan seribu ton bawang putih, serta daging sebanyak 40 ribu ton. Pengadaan bahan pangan tersebut menurutnya diperlukan untuk mencegah spekulan memainkan harga saat Ramadan dan Lebaran.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah memangil para importir bawang putih pekan depan. Pemanggilan itu dilakukan untuk menginventarisir stok bawang putih yang mereka miliki.
“Jika mereka terbukti mempermainkan harga, pemerintah akan menindak dan mengintervensi harga.” katanya.
(Baca juga: Harga Pangan Terkontrol, Menko Darmin Berharap Deflasi Bulan Ini)
Adapun Satgas Pangan dibentuk guna memantau stabiliitas harga bahan pangan. Satgas terdiri dari jajaran kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.
Kenaikan harga bawang putih di berbagai daerah telah memberi andil 0,03 persen terhadap inflasi April 2017 yang sebesar 0,09 persen. Di Kudus misalnya, harga bawang putih telah mencapai Rp 75 ribu per kilogram, sementara di Jakarta harganya masih di kisaran Rp 52 ribu per kilogram.