Kementerian Perhubungan menyediakan angkutan mudik gratis untuk 54 ribu penumpang. Sebanyak 1.200 unit bus disiapkan untuk mengangkut pemudik ke berbagai kota di Jawa dan Sumatera.
Jumlah armada dan kapasitas penumpang meningkat 18% dibanding tahun lalu. Begitu jumlah anggaran yang disiapkan meningkat dari Rp 27 miliar pada 2018 menjadi Rp 34 miliar tahun ini.
Dengan begitu, pemerintah berharap dapat mengurangi penggunaan sepeda motor saat arus mudik. “Semuanya gratis. Ini upaya untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan serta mengurangi angka kecelakaan di jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Selasa (19/3).
Untuk itu, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan 100 unit truk untuk mengangkut 3.500 sepeda motor pemudik. Pemerintah juga akan menyiapkan program mudik dengan kapal laut, namun detailnya belum diumumkan.
(Baca juga: Kuota Mudik Gratis Kapal Laut 2019 Akan Ditambah 3 Kali Lipat)
Nantinya, pendaftaran akan dibuka pada awal April 2019. Untuk calon pemudik yang berminat harus menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) bagi yang membawa sepeda motor.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan offline. Beberapa titik yang disiapkan sebagai lokasi pendaftaran, yakni: Kementerian Perhubungan dan GOR Bulungan Blok M; Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.
Sementara titik keberangkatan mudik dilakukan melalui kantor Bulog Divisi Regional Divre 1 DKI Jakarta; Stadion Pakansari, Bogor; dan Lapangan Summarecon Bekasi.
(Baca juga: Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai Pekan Depan)
Untuk pemberangkatan arus mudik truk pengangkut sepeda motor dilakukan pada hari kamis tanggal 30 Mei 2019 dan pemberangkatan Bus dilakukan pada hari jum’at tanggal 31 Mei 2019.
Sedangkan untuk arus balik akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 6 Juni 2019 untuk Truk pengangkut sepeda motor dan pemberangkatan Bus dilakukan pada hari jum’at tanggal 7 Juni 2019.