Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyarankan untuk memperpanjang kebijakan ganjil-genap hingga akhir tahun depan untuk mengurangi kemacetan. Alasannya, kebijakan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) baru bisa diterapkan akhir 2019.
Kebijakan perluasan ganjil-genap di jalan protokol DKI Jakarta akan selesai pada akhir Desember ini. Adapun kebijakan ganjil-genap di jalan tol masih diterapkan terus. Namun, BPTJ tengah mengevaluasi kemungkinan perpanjangan ganjil-genap di jalanan DKI Jakarta setelah kebijakan tersebut berakhir. "Saya sarankan (ganjil-genap) diperpanjang terus sampai ERP jadi (pada akhir tahun depan)," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11).
BPTJ menyarankan hal tersebut agar tidak ada kekosongan kebijakan yang terjadi sejak berakhirnya kebijakan ganjil-genap pada Desember nanti hingga implementasi ERP pada akhir tahun depan. Jika ada kekosongan kebijakan, kondisi jalanan ibu kota berpotensi jadi semrawut lagi.
(Baca: Pemberlakukan Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang)
Penerapan kebijakan ERP baru bisa direalisasikan pada akhir tahun depan karena BPTJ masih membutuhkan waktu hingga setahun untuk mempersiapkannya. Hingga saat ini, kebijakan ERP masih dalam tahap studi. Mereka belum melakukan persiapan lebih lanjut terkait hal itu. Bahkan, lelang untuk perusahaan yang akan berinvestasi di alat-alat pendukung kebijakan ERP baru dilaksanakan tahun depan.
Skema yang digunakan oleh BPTJ nanti adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. "Pakai uang investor," katanya.
Namun, sejauh ini nilai investasi yang akan digelontorkan oleh badan usaha belum diketahui besarannya. Pasalnya, tahapan yang tengah dijajaki oleh pemerintah baru sejauh membuat masterplan penerapan ERP. Masterplan yang sedang dikerjakan ini, akan mengandung beberapa poin penting, seperti menentukan ruas-ruas jalan yang terkena penerapan ERP. Setelah ditentukan ruas-ruasnya, pemerintah baru bisa mengetahui berapa total investasi yang harus dikeluarkan investor.
Meski menyarankan untuk memperpanjang kebijakan ganjil-genap, BPTJ sadar kebijakan tersebut tidak akan bertahan lama karena pertumbuhan kendaraan makin besar. Alhasil dengan penerapan ganjil-genap, masyarakat bisa mengakalinya dengan membeli dua mobil bekas dengan plat ganjil dan genap.
Secara teori, penerapan ERP ini merupakan langkah berikutnya dari kebijakan ganjil-genap dengan tujuan akhir untuk membatasi kepemilikan kendaraan. Bambang berkaca pada pengalaman negara lain, salah satunya Singapura. "Sudah teruji di negara mana pun, tahapannya seperti itu. Sampai nanti, punya mobil hanya boleh satu saja, tidak boleh memiliki dua mobil," kata Bambang.
(Baca: YLKI Minta Pemerintah Tegas Soal Penetapan Kebijakan Ganjil-Genap)