YLKI Minta Pemerintah Tegas soal Penetapan Kebijakan Ganjil-Genap

Michael Reily
15 Oktober 2018, 17:12
Pertumbuhan Ekonomi
Donang Wahyu|KATADATA
Lalu lintas di kawasan bisnis Jakarta.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil kebijakan permanen terkait peraturan ganjil-genap yang diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Peraturan yang akan diperpanjang  hingga 31 Desember 2018 itu kerap menimbulkan pertanyaan dan kebingungan masyarakat lantaran kerap berubah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Badan Pengelola Transportasi Jabotabek tidak boleh plin-plan dalam menetapkan aturan.

"Perpanjangan yang diberlakukan terus-menerus akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap keputusan pemerintah," kata Tulus kepada Katadata.co.id, Senin (15/10).

Dia menjelaskan pemerintah  seharusnya sudah memiliki data dan fakta sejak aturan diberlakukan, yakni pra Asian Games 2018 yang kemudian diperpanjang hingga Asian Para Games 2018 selesai digelar. Oleh karenanya, Pemprov seharusnya sudah bisa mengevaluasi  aturan nganjil-genap sejak diberlakukan untuk kemudian menjadi dasar kebijakan permanen.

Sebab menurutnya, aturan itu merugikan pemilik kendaraan sebagai pengguna jalan. Namun, dia mendukung kebijakan tersebut jika membuat lalu lintas menjadi lebih lancar. "Saya kira untuk kelancaran jalan seharusnya ada keputusan yang tepat dari pemerintah," ujarnya.

(Baca:  Pemberlakuan Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...