Citilink Luncurkan Asuransi Keterlambatan Penerbangan

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
19/3/2018, 15.48 WIB

PT Citilink Indonesia menggandeng dua perusahaan, PasarPolis Indonesia dan PT Asuransi Simas Net (Simasnet) yang bergerak di bidang teknologi asuransi (Insurance Technology/InsurTech). Mereka meluncurkan asuransi keselamatan dan keterlambatan penerbangan.

Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan produk asuransi ini memberikan perlindungan untuk penumpang di seluruh rute penerbangan Citilink dengan jaminan kecepatan. Penumpang Citilink akan mendapatkan asuransi seperti keterlambatan penerbangan oleh maskapai, pembatalan dan penundaan perjalanan oleh penumpang dengan alasan darurat. Selain itu penumpang juga akan mendapatkan jaminan asuransi untuk barang hilang, atau rusaknya dalam bagasi.

"Super Shield merupakan asuransi perjalanan yang menjadi salah satu produk terbaru hasil kolaborasi Citilink Indonesia dengan Pasarpolis.com dan Simasnet dalam memberikan proteksi keamanan perjalanan penumpangnya,” ujar Juliandra di Jakarta, Senin (19/3).

President Director Asuransi Simasnet Teguh Aria Djana mengatakan harga paket asuransi ini sangat terjangkau. Namun, manfaatnya bisa mencakup banyak perlindungan bagi penumpang selama melakukan aktivitas perjalanan penerbangannya.

"Secara ekslusif, asuransi Perjalanan Super Shield bagi para penumpang Citilink. Kami tawarkan paket perlindungan dengan premi mulai dari Rp 25 ribu untuk one way trip (sekali jalan) dan Rp 55 ribu untuk two way trip (pulang pergi),” katanya menambahkan pada kesempatan yang sama.

Untuk kecelakaan diri, Citilink akan mengganti secara finansial hingga Rp 450 juta untuk cedera berat atau fatal yang disebabkan karena kecelakaan selama perjalanan. Jaminan biaya medis akan mengganti tagihan perawatan sampai Rp 250 juta karena kecelakaan selama perjalanan. Manfaat ini tersedia untuk program asuransi Return-Trip.

Jaminan keterlambatan penerbangan akan memberi pengganti secara finansial untuk waktu yang hilang karena keterlambatan penerbangan Citilink sampai periode tertentu. Besarannya, Rp 450 ribu untuk setiap 4 jam sampai Rp 6,75 juta.

Bagasi dan barang pribadi juga ditanggung dari risiko kehilangan atau kerusakan sampai Rp 6,5 juta untuk bagasi, pakaian, dan barang pribadi ketika bagasi dan hingga berada pada staf hotel. Tidak hanya selama dalam pesawat  Citilink, bahkan dalam angkutan umum, dan karena pencurian atau perampokan di area bandara.

Penundanaan perjalanan yang disebabkan oleh force majeure, juga mencakup perlindungan penumpang dalam asuransi ini. Biaya penjadwalan ulangnya juga mendapatkan jaminan asuransi dengan jangka waktu 30 hari.

Asuransi ini sendiri merupakan pilihan. Jadi, biayanya tidak langsung dibebankan pada tiket Citilink. Penumpang bisa melakukan pembelian Super Shield dengan jaminan tidak sampai 5 menit, penumpang akan mendapatkan biaya pengganti.