Direktur Teknik Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan tingginya antusiasme pemegang polis tergambar dari banyaknya respons yang diterima tim satuan tugas restrukturisasi.
Induk OVO menggaet ZA Tech membuat joint venture dan membangun platform asuransi digital. Sebelumnya, perusahaan Hong Kong ini menggandeng Grab membuat marketplace asuransi.
"Terdapat dua permohonan PKPU terhadap Kresna Life yang disampaikan kepada OJK. Keduanya telah ditolak oleh OJK," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK.
Tim Percepatan Restrukturusasi Jiwasraya optimistis program restrukturisasi polis dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis, baik ritel, bancassurance, dan korporasi.
Kuasa Hukum nasabah Kresna Life menilai putusan sela PKPU Kresna Life ini cacat hukum, karena pihak pemohon yakni Lukman Wibowo tidak memiliki legal standing yang sah.
Kresna Life masih belum melaksanakan rekomendasi dari hasil pemeriksaan OJK sebelumnya terkait kasus gagal bayar polis, sehingga kembali mendapat sanksi.
Manajemen Jiwasraya berharap, kehadiran flying team membuat penyebaran informasi mengenai restrukturisasi dapat tersampaikan secara lengkap, terstruktur, dan komprehensif.
Perwakilan nasabah Bumiputera juga diagendakan bertemu lagi dengan Nurhasanah untuk berdiskusi dalam menentukan masa depan kasus gagal bayar Bumiputera.