Sempat Mati Suri, Okupansi Armada PO Bus Naik 20% Berkat Jasa Logistik

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang tak beroperasi karena ada kebijakan larangan mudik untuk mencegah penularan virus corona lebih luas.
28/5/2020, 14.29 WIB

Okupansi armada perusahaan otobus meningkat sebesar 20% sejak beralih ke jasa pengiriman logistik demi menyelamatkan bisnisnya yang terpukul pandemi corona. Perkembangan ini menjadi angin segar untuk menyelamatkan bisnis otobus yang sempat mati suri.

Bussiness Development PT Safari Dharmasakti Marissa Leviani mengatakan, alih fungsi armada bus untuk jasa pengiriman barang dilakukan sejak keluarnya larangan mudik Lebaran pada April lalu. Adapun permintaan pengiriman logistik saat ini didominasi oleh barang-barang kebutuhan pokok dan pangan.

"Sekarang sudah lumayan meningkat okupansinya. Ada peningkatan dari beberapa waktu kemarin, saat ini sudah naik 20%," kata Marissa kepada Katadata.co.id, Kamis (28/5).

Menurut dia, upaya melakukan alih fungsi armada bus tidak dilakukan oleh semua perusahaan oto bus. Sebab, ada beberapa perusahaan yang masih percaya pangsa pasar mereka masih tinggi.

(Baca: Selamatkan Bisnisnya, PO Bus Beralih Layani Jasa Pengiriman Barang)

Adapun Marissa memperkirakan bisnis jasa transportasi orang dan pariwisata setidaknya baru akan pulih pada akhir tahun ini, menunggu kondusifnya situasi pandemi corona di Tanah Air.

"Untuk pemulihan bisnis kami masih melihat perkembangan wabah dari berbagai macam daerah dan ada yang masih naik termasuk DKI Jakarta juga makin ketat. Setidaknya akhir tahun baru mulai beroperasi," kata dia.

Sementara untuk menyambut era normal baru atau new normal, Marissa memastikan pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan guna menekan potensi penyebaran virus.

Seluruh armada bus akan dijamin kebersihannya dengan penyemprotan desinfektan secara berkala dan seluruh awak bus diwajibkan menggunakan masker serta sarung tangan saat bekerja.

(Baca: H+3 Lebaran, Dishub Hadang 6.364 Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKM)

Di sisi lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyambut baik adanya alih fungsi armada bus untuk menyelamatkan seluruh pekerja jasa transportasi darat dari ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK. Secara aturan yang berlaku, alih fungsi armada bus juga tak melanggar aturan apapun sehingga dapat menjadi solusi mandegnya bisnis.

Adapun kebijakan larangan mudik telah menyebabkan 1,5 juta orang pengemudi dan awak bus terancam dirumahkan karena, okupansi penumpang turun drastis di bawah 10% bahkan hingga mendekati nol. Omzet pengusaha angkutan pun turun nyaris 100% akibat tak ada bus yang beroperasi.

Kondisi ini juga memaksa supir dan awak bus bekerja secara bergiliran agar tetap mendapatkan penghasilan. Keadaan semakin buruk dengan tidak adanya kejelasan bantuan dari pemerintah hingga saat ini.

(Baca: Kemenhub Awasi Ketat Transportasi Arus Balik ke Jakarta)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto