Pengusaha Hotel Harap Pemerintah Subsidi 20% Okupansi Kamar

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/aww.
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan tempat bersantai bagi wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah memberikan subsidi untuk 20% okupansi kamar.
28/7/2020, 11.59 WIB

Pemerintah berencana memberikan subsidi berupa voucer hotel untuk menarik wisatawan. Pasalnya, jumlah wisatawan menurun drastis selama pandemi Covid-19.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI pun berharap subsidi tersebut dapat meningkatkan keterisian kamar hotel. Oleh karena itu, PHRI mengusulkan agar subsidi disediakan untuk 20% okupansi kamar hotel.

Subsidi dapat berupa pemberian voucer kepada konsumen atau dalam bentuk lainnya. "Kami mengajukan agar pemerintah memberi subsidi okupansi kamar 20%," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Selasa (28/7).

Ia mengatakan tingkat keterisian kamar hotel hingga saat ini belum stabil, hanya sebesar 1% hingga 15% dari total kamar. Adapun, peningkatan okupansi hanya terjadi dalam waktu singkat.

"Kemudian (okupansi) kembali turun bisa sampai 2%," ujar dia. Dengan tingkat okupansi yang rendah, ia menilai perhotelan sulit untuk bertahan hingga enam bulan ke depan.

Pembukaan pariwisata di sejumlah daerah pun diproyeksi tidak akan menopang bisnis perhotelan. Sebagai contoh, pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan domestik diprediksi tak memulihkan sektor perhotelan setempat. Pasalnya, sebagian besar pengunjung hotel di Bali merupakan wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan sejumlah stimulus untuk mendorong pariwisata di dalam negeri. Stimulus tersebut di antaranya berupa diskon tarif tiket pesawat, voucer hotel, hingga voucer restoran bagi wisatawan domestik.

"Wisatawan domestik diharapkan tertarik untuk datang ke tempat wisata," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ari Julianno Gema.

Selain insentif bagi wisatawan domestik, menurut dia, stimulus akan diberikan juga akan diberikan dalam bentuk program padat karya di sektor pariwisata. Hal itu diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah, terutama yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata.

Meski begitu, pemerintah tetap memperhatikan protokol kesehatan sebelum mengizinkan tempat wisata beroperasi kembali.  "Jangan sampai juga terburu-buru buka, tapi enggak siap, malah menimbulkan penyebaran Covid-19 baru. Itu yang kami khawatirkan," ujarnya.

Reporter: Rizky Alika