TikTok Shop menaikkan biaya komisi kepada penjual mulai pukul 09.00 WIB, besok (1/6). Perusahaan asal Cina ini mengatakan, kenaikan bertujuan meningkatkan layanan dan pengalaman bagi para pedagang online.
"TikTok Shop akan melakukan penyesuaian penting pada struktur biaya komisi,” kata TikTok melalui notifikasi untuk penjual di platform, tiga pekan lalu (8/5).
Sebelumnya TikTok Shop mengenakan biaya 1% dari nilai produk dan flat fee atau biaya tetap Rp 2.000 untuk setiap transaksi. Biaya komisi ini dibebankan kepada pedagang.
Per 1 Juni, TikTok Shop akan mengenakan persentase biaya komisi yang berbeda untuk setiap kategori produk.
Persentase biaya komisi untuk penjual di TikTok Shop per 1 Juni sebagai berikut:
- Handphone dan elektronik 1,9%
- Peralatan rumah tangga 1,9%
- Aksesori elektronik 4,3%
- Komputer dan peralatan kantor 2,7%
- Produk virtual seperti pulsa dan pembayaran tagihan 1%
- Buku, majalah, musik 4,3%
- Kecantikan 4,3%
- Personal care atau perawatan diri 4,3%
- Kesehatan 3,6%
- Makanan dan minuman 2,7%
- Liquor dan beverages 2,7%
- Kehamilan dan bayi 2,7%
- Fashion dan anak 4,3%
- Perlengkapan rumah 3,6%
- Peralatan dapur 3,6%
- Mebel 3,6%
- Tekstil dan soft furnishings 3,6%
- Perlengkapan hewan peliharaan 2,7%
- Koleksi 3,2%
- Mainan dan hobi 3,2%
- Home improvement 3,6%
- Otomotif dan sepeda motor 3,6%
- Peralatan dan perangkat keras 3,6%
E-commerce lain juga menaikkan biaya admin kepada penjual tahun ini. Shopee menaikkan biaya admin penjual pada 29 Desember 2022. Tokopedia pada 2 Januari, Bukalapak 16 Januari, dan Lazada 24 April.