TikTok Shop menaikkan biaya komisi kepada penjual mulai pukul 09.00 WIB, hari ini (1/6). Alasannya, untuk meningkatkan layanan dan pengalaman bagi para pedagang online.
"TikTok Shop akan melakukan penyesuaian penting pada struktur biaya komisi,” kata TikTok melalui notifikasi untuk penjual di platform, bulan lalu (8/5).
Sebelumnya TikTok Shop mengenakan biaya 1% dari nilai produk dan flat fee atau biaya tetap Rp 2.000 untuk setiap transaksi. Biaya komisi ini dibebankan kepada pedagang.
Per 1 Juni, TikTok Shop akan mengenakan persentase biaya komisi yang berbeda untuk setiap kategori produk.
Persentase biaya komisi untuk penjual di TikTok Shop per 1 Juni sebagai berikut:
- Handphone dan elektronik 1,9%
- Peralatan rumah tangga 1,9%
- Aksesori elektronik 4,3%
- Komputer dan peralatan kantor 2,7%
- Produk virtual seperti pulsa dan pembayaran tagihan 1%
- Buku, majalah, musik 4,3%
- Kecantikan 4,3%
- Personal care atau perawatan diri 4,3%
- Kesehatan 3,6%
- Makanan dan minuman 2,7%
- Liquor dan beverages 2,7%
- Kehamilan dan bayi 2,7%
- Fashion dan anak 4,3%
- Perlengkapan rumah 3,6%
- Peralatan dapur 3,6%
- Mebel 3,6%
- Tekstil dan soft furnishings 3,6%
- Perlengkapan hewan peliharaan 2,7%
- Koleksi 3,2%
- Mainan dan hobi 3,2%
- Home improvement 3,6%
- Otomotif dan sepeda motor 3,6%
- Peralatan dan perangkat keras 3,6%
E-commerce lain juga menaikkan biaya admin kepada penjual tahun ini. Shopee menaikkan biaya admin penjual pada 29 Desember 2022. Tokopedia pada 2 Januari, Bukalapak 16 Januari, dan Lazada 24 April.