Konsumen akan bisa berbelanja barang di Alfamart melalui WhatsApp. Pesanan akan diantarkan ke alamat konsumen dari Alfamart terdekat.
Layanan memesan barang di Alfamart melalui WhatsApp itu akan tersedia dalam beberapa bulan mendatang. Hal ini diumumkan dalam acara WhatsApp Business Summit yang digelar pada hari ini (1/11).
“Kami sangat antusias menggunakan WhatsApp untuk menghadirkan pengalaman online-to-offline yang sederhana dan dapat diandalkan bagi konsumen,” ujar Chief Commercial Officer Alfagift Alfamart Linda Valentin dalam keterangan pers, Rabu (1/11).
Masyarakat bisa berbelanja di Alfamart melalui WhatsApp dengan cara:
- Menjelajahi katalog produk secara online
- Menambahkan item ke dalam keranjang
- Melanjutkan ke sistem pembayaran Alfamart
- Pesanan akan diantarkan ke alamat konsumen dari Alfamart terdekat
Country Director Meta Indonesia Pieter Lydian mengatakan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan WhatsApp untuk mengirim pesan kepada teman, keluarga,hingga urusan bisnis. Percakapan sehari-hari antara individu dan bisnis di WhatsApp di Indonesia pun meningkat hampir dua kali lipat sepanjang 2022.
“Kami bertekad untuk terus mendukung perkembangan ekosistem digital di Indonesia,” kata Pieter.
Pada kesempatan yang sama, WhatsApp memperkenalkan fitur Flows yang memungkinkan pelaku bisnis menyediakan beragam pengalaman misalnya, memilih kursi pesawat dengan cepat atau membuat janji pertemuan.
“Semuanya dapat dilakukan tanpa harus meninggalkan chat,” ujarnya.
Dengan fitur Flows, pelaku bisnis dapat menyediakan berbagai pilihan menu yang lengkap dan formulir yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Fitur WhatsApp Flows kini tersedia secara global bagi pelaku usaha yang menggunakan Platform WhatsApp Business.
WhatsApp, Instagram, Facebook Ajukan Izin Social Commerce
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengatakan, Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengajukan izin sebagai social commerce, bukan e-commerce.
"Grup Meta itu kan Facebook, Instagram, WhatsApp. Mereka memang sudah mengajukan untuk social commerce seperti adanya sekarang," ujar Isy kepada Antara, Selasa (31/10).
Isy menjelaskan, ketiga plaform tersebut hanya terdaftar sebagai portal web dan media sosial. Grup Meta tersebut belum mendapatkan perizinan sebagai social commerce.
"Sekarang mereka mengajukan untuk social commerce, hanya untuk promosi dan tidak ada transaksi. Ini sudah mengajukan, tapi ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi," kata Isy.