Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menutup akses e-commerce asal Cina, Temu, ke Indonesia. Hal ini lantaran Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE di Indonesia.
“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dilansir dari keterangan tertulis, Rabu (9/10).
Dari pantauan Katadata, saat ini aplikasi Temu masih bisa diakses di Google PlayStore dan App Store. Laman Temu juga masih bisa diakses di Indonesia. Pembatasan ini berlaku untuk layanan pengiriman, karena tidak ada negara Indonesia dalam pilihan pengiriman Temu.
Sebelumnya, Budi menyebut model bisnis Temu bisa menghancurkan UMKM Indonesia karena langsung menjual barang pabrik kepada konsumen. Hal ini bisa mengganggu produk sekaligus tenaga kerja dalam negeri.
“Nanti Indonesia dibanjiri barang impor,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan hal yang sama. Ia menyebut mode bisnis Temu adalah manufacture to customer alias MtoC. Maksudnya, mereka menjual produk langsung dari konsumen tanpa produsen, sehingga tidak bisa berlaku di Indonesia.
“Mereka akan terganjal peraturan pemerintah, ada PP Nomor 29 Tahun 2021 mengenai distribusi. Produsen tidak bisa langsung masuk ke konsumen," ujar Isy di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penggunaan aplikasi Temu juga dinilai sudah merugikan berbagai negara, baik dari sisi pelaku maupun konsumen UMKM. Pasalnya, kualitas produk yang dijual Temu tidak memenuhi standar mutu.
Rugikan UMKM
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU. Hal itu dilakukan sebagai bentuk proteksi pemerintah akan dampak marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah.
“Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu dinilai merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
“Kami melakukan pemblokiran TeMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Budi.