Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menutup akses e-commerce asal Cina, Temu, ke Indonesia. Hal ini lantaran Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE
Temu berencana mengakuisisi Bukalapak untuk menguatkan kehadirannya di pasar Indonesia, di tengah potensi besar yang ditawarkan oleh infrastruktur dan jaringan distribusi Bukalapak.
Temu dikabarkan ingin mengakuisisi Bukalapak supaya bisa masuk pasar Indonesia. Anak usaha Pinduoduo Cina ini juga disebut-sebut mengkaji akuisisi platform belanja online lokal di Vietnam.
Induk Temu, Pinduoduo dinilai menjadi penyebab Cina mengalami deflasi alias harga turun selama lima kuartal berturut-turut, yang terlama selama 25 tahun.
OJK sebelumnya mengumumkan delapan emiten di BEI telah dinyatakan pailit atau bangkrut. BEI juga menjatuhkan sanksi dan denda hingga Rp 50 juta kepada enam emiten.
Temu sudah merambah Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia hingga Thailand. Ada lima tanda yang menunjukkan aplikasi belanja online asal Cina ini berpotensi masuk ke pasar Indonesia, meski ditentang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tanggapan terkait rencana aplikasi belanja asal Cina, Temu, yang berencana masuk ke Indonesia melalui akuisisi Bukalapak (BUKA).
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus Temu dari toko aplikasi, Apps Store dan Play Store.