Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree) terkait kasus pengembalian dana pemberi pinjaman atau lender yang tak kunjung diberikan selama setahun terakhir. OJK menduga Investree melanggar ketentuan dalam operasional dan perlindungan konsumen.
"OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dari siaran pers dikutip Senin (19/2).
Aman mengatakan OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Termasuk akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.
“OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut,” katanya.
Investree dikabarkan menghadapi kasus gagal bayar kepada lender sejak tahun lalu. Angka tingkat keberhasilan (TKB) total Investree terus menurun. Pada awal Januari lalu, TKB90 total Investree berada di kisaran 87,47 persen, tetapi pada awal Februari menjadi 83,56 persen.
Persoalan yang berlarut membuat pemegang saham mayoritas Investree, Investree Singapore Pte Ltd, sepakat untuk memberhentikan Direktur Utama Investree, Adrian A. Gunadi.
Setelah Adrian dipecat, Investree dikabarkan meraih dana talangan US$ 7 juta atau sekitar Rp 110 miliar dari investor terdahulu yakni SBI Holdings.
DealStreetAsia melaporkan, Investree sudah mengalokasikan US$ 4,5 juta dari dana talangan tersebut untuk gaji karyawan, yang mencakup gaji terutang, tunjangan, pajak, utang, dan biaya terkait lainnya.
Kemudian sebesar US$ 1,15 juta dialokasikan untuk biaya hukum dan audit. Lalu US$ 750 ribu untuk biaya penghematan, US$ 500 ribu untuk biaya asuransi kredit dan penagihan, dan US$ 100 ribu untuk sewa.
Investree menyampaikan perusahaan akan mendapatkan modal dari investor untuk mengatasi tantangan keterlambatan pembayaran lender atau pemberi pinjaman.
“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," kata Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim dalam keterangan pers yang diterima oleh Katadata.co.id, pekan lalu (31/1).