Pengguna Kripto Indonesia Tembus 23 Juta, tapi Mengapa Ranking Global Merosot?
Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia terus bertambah, tetapi aktivitas transaksinya justru melemah. Kondisi ini terlihat dari posisi Indonesia dalam 2026 Global Crypto Adoption Index yang turun ke peringkat ke-14 dunia, dari sebelumnya berada di posisi ketujuh.
Menanggapi hal ini, CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis mengatakan penurunan posisi Indonesia dalam indeks Chainalysis tidak serta-merta menunjukkan minat masyarakat terhadap kripto ikut menurun. Menurut dia, peringkat global perlu dibaca bersama dengan pertumbuhan basis pengguna dan perubahan aktivitas pasar di dalam negeri.
“Peringkat ini penting sebagai benchmark global, tetapi jangan dibaca seperti rapor tunggal industri. Di dalam negeri, kita justru melihat jumlah pengguna kripto masih bertambah cukup kuat,” ujar Yudho dalam pernyataan resminya, Selasa (29/9).
Sebagai informasi, laporan Chainalysis menempatkan Indonesia di urutan ke-14 dari 117 negara dalam indeks adopsi kripto global 2026. Penurunan tersebut terjadi ketika jumlah akun konsumen aset kripto di dalam negeri justru telah mendekati 23 juta.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026. Angka tersebut naik 1,03% dibandingkan 22,69 juta akun pada Juni 2026.
Jika dibandingkan dengan Juli 2025, ketika jumlah akun masih sekitar 16,50 juta, basis pengguna kripto nasional telah tumbuh sekitar 39% dalam setahun.
Menurut Yudho, persoalan yang kini dihadapi industri bukan lagi sekadar memperbesar jumlah pengguna, melainkan meningkatkan aktivitas dan mempertahankan pengguna di dalam ekosistem.
“Kita sekarang punya lebih banyak orang yang mengenal dan memiliki akses ke kripto, tetapi nominal dan frekuensi transaksinya belum tentu ikut naik. Jadi tantangan industri sudah bergeser. Bukan hanya bagaimana mendapatkan user baru, melainkan bagaimana mengubah user menjadi partisipan yang aktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tercatat, nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 hanya mencapai Rp 20,52 triliun, turun 28,2% dibandingkan Rp 28,58 triliun pada Juni. Dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp 52,46 triliun, nilai transaksi bulanan bahkan merosot sekitar 60,9%.
Transaksi Turun karena Pengguna Lebih Berhati-hati
Secara kumulatif, transaksi sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat sekitar Rp 171,12 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 276,45 triliun.
Yudho menilai kondisi ekonomi, volatilitas pasar global, serta perilaku investor yang semakin selektif menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi aktivitas transaksi aset kripto.
“Pengguna saat ini cenderung lebih hati-hati. Mereka tidak otomatis meninggalkan pasar, tetapi lebih selektif menentukan kapan masuk, berapa besar dana yang dialokasikan, dan produk apa yang digunakan,” tambah Yudho.
Dalam 2026 Global Crypto Adoption Index, Indonesia menempati peringkat ke-11 untuk total aliran transaksi, peringkat ke-12 untuk saldo aset kripto, dan posisi ke-13 untuk aktivitas peer-to-peer (P2P). Indonesia juga berada di peringkat ke-10 untuk aktivitas transaksi lintas negara.
Brasil menjadi negara dengan skor adopsi tertinggi dalam indeks 2026, disusul Amerika Serikat, Nigeria, Jepang, Korea Selatan, India, Ukraina, Thailand, Afrika Selatan, dan Kanada dalam jajaran sepuluh besar.
Pasar Global Tak Sepenuhnya Tertekan
Penurunan posisi Indonesia juga terjadi di tengah kondisi pasar kripto global yang mengalami tekanan harga, tetapi aktivitas ekonominya relatif bertahan. Chainalysis mencatat kapitalisasi pasar kripto global sempat menyusut sekitar 50%, atau sekitar US$2,1 triliun, selama periode pengukuran.
Namun, aktivitas ekonomi dalam jaringan (on-chain) secara global hanya turun sekitar 1,6%, dari US$9,5 triliun menjadi US$9,4 triliun. Menurut Chainalysis, semakin beragamnya penggunaan aset kripto membuat aktivitas on-chain tetap relatif bertahan meski pasar memasuki periode penurunan (bearish).
Yudho melihat kondisi tersebut sebagai sinyal bahwa perkembangan industri kripto ke depan tidak dapat hanya bertumpu pada perdagangan aset dan kenaikan harga.
“Pasar global menunjukkan bahwa ekosistem kripto semakin luas. Aktivitas tidak lagi hanya ditentukan oleh orang membeli Bitcoin atau altcoin untuk menunggu harga naik,” katanya.
Menurut dia, stablecoin, tokenisasi aset, derivatif, layanan institusi, dan berbagai aktivitas berbasis blockchain mulai menjadi bagian dari perkembangan ekosistem aset digital.
Di Indonesia, infrastruktur industri aset digital juga terus berkembang. Per Juli 2026, ekosistem domestik ditopang dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.
Sejumlah model bisnis juga telah melewati regulatory sandbox OJK, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, stablecoin Rupiah, kustodian aset digital non-perdagangan, hingga manajer dana kripto. Yudho menilai perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk memasuki fase baru industri.
“Kalau fase pertama industri adalah memperbesar awareness dan akses, fase berikutnya adalah memperdalam pasar,” ujarnya.
Menurut dia, industri membutuhkan variasi produk, likuiditas yang lebih baik, edukasi yang relevan, serta use case yang membuat aset digital memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar instrumen spekulasi jangka pendek.
Dengan jumlah akun yang sudah mendekati 23 juta, tantangan industri kini bergeser dari ekspansi basis pengguna menuju peningkatan kualitas adopsi.
“Indonesia masih memiliki modal yang besar: hampir 23 juta akun konsumen, infrastruktur regulasi yang semakin lengkap, dan pasar digital yang besar. Penurunan ranking seharusnya menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas adopsi, bukan sekadar mengejar posisi di tabel,” kata Yudho.