Ditjen Kemenkeu kantongi penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp 23,04 triliun hingga akhir Maret 2024. Penerimaan pajak tersebut dari perusahaan teknologi, kripto hingga fintech.
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi kripto mengumumkan menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Menurut Ripple, stablecoin itu akan selalu didukung jumlah aset yang setara dalam deposito dolar AS, obligasi pemerintah AS, dan setara kas yang disimpan perusahaan sebagai cadangan.