Cara Cek IMEI HP Mudah, Bisa Lewat Situs Kemenperin

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Pedagang memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat (5/7/2019). Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk memblokir ponsel selundupan atau "black market" melalui validasi database nomor indentitas ponsel (IMEI) pada Agustus 2019.
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Sorta Tobing
23/8/2021, 18.11 WIB

Penggunaan telepon genggam atau HP saat ini sudah semakin masif. Fungsinya yang beragam membuat benda ini semakin marak dijual di pasaran.

Telepon pintar yang biasa digunakan sebagian besar berasal dari luar negeri. Untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam penjualan benda elektronik tersebut, maka setiap ponsel genggam diberikan nomor IMEI. Apa itu dan bagaimana cara cek IMEI? Ini dia penjelasannya.

Apa Itu IMEI?

International mobile equipment identity (IMEI) merupakan sebuah nomor identitas yang dikeluarkan oleh asosiasi sistem global untuk komunikasi seluler atau global system for mobile communications (GSMA) untuk slot kartu GSM yang diproduksi oleh perusahaan pembuat ponsel.

Telepon yang digunakan pasti memiliki nomor IMEI untuk identifikasi ponsel tersebut. Di Indonesia, IMEI digunakan untuk memblokir ponsel yang dijual di black market atau tanpa izin.

IMEI umumnya terdiri dri 14 digit dan satu digit tambahan untuk verifikasi ulang. Digit tersebut digunakan untuk berbagai informasi yang ada di ponsel tersebut. Nomor IMEI terdiri atas struktur tertentu seperti:

  • Dua digit pertama dibutuhkan untuk identifikasi badan pelaporan yang menjadi bukti pabrik ponsel tersebut telah mendapat persetujuan dari GSMA untuk alokasi TAC atau kode alokasi tipe telepon genggam tersebut.
  • Enam digit selanjutnya merupakan sisa TAC.
  • Enam digit berikutnya berupa serial model perangkat.
  • Satu digit terakhir untuk verifikasi dari digit sebelumnya.

Fungsi Nomor IMEI di HP

Selain sebagai identitas, IMEI ini memiliki beberapa fungsi penting. Berikut ini fungsi dari IMEI di telepon seluler.

1. Menjadi identitas

HP juga memiliki identitas yang berbeda-beda disetiap tipe dan merek nya. Nomor IMEI ini nantinya akan memunculkan beberapa data penting termasuk tipe ponsel tersebut.

2. Cek garansi

IMEI juga digunakan untuk mengecek garansi dari ponsel genggam yang anda miliki. Fungsi ini menjadi penting untuk diketahui terutama untuk Anda yang membeli telepon genggam atau HP secara daring alias online.

3. Melacak HP yang Hilang

Untuk yang kehilangan, IMEI bisa menjadi salah satu cara melacak HP yang hilang. Meski kurang familiar, namun IMEI ini cukup efektif sebagai salah satu cara melacak HP yang hilang.

Cara Cek IMEI HP

Bagi anda yang ingin membeli HP baru atau sekadar ingin tahu nomor IMEI dari HP yang anda miliki, berikut ini beberapa cara mengeceknya:

1. Cek IMEI HP di *#06#

Cara cek IMEI yang pertama bisa menggunakan menu *#06#. Langkah ini bisa dikatakan mudah dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka terlebih dahulu menu dial up di HP.
  • Ketik *#06# tekan tombol untuk telpon.
  • Tunggu sampai ada menu pop up yang menunjukkan informasi IMEI di ponsel tersebut.

2. Cek IMEI di Pengaturan HP

Cara untuk cek IMEI selanjutnya bisa melalui pengaturan di ponsel genggam tersebut, yaitu:

  • Buka terlebih dahulu menu Pengaturan.
  • Kemudian pilih menu Tentang Ponsel.
  • Kemudian anda akan melihat berbagai informasi penting seperti status kartu SIM, nomor IMEI, alamat IP, dan Nomor Serial Ponsel tersebut.

3. Cara Cek IMEI Online

Nomor IMEI bisa juga dicek secara online melalui situs miliki Kementerian Perindustrian atau Kemenperin. Langkah-langkah untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka browser di laptop atau HP kemudian akses ke web imei.kemenparin.go.id.
  • Masukkan nomor IMEI yang sudah Anda lihat di ponsel.
  • Klik ikon lup.
  • Jika ponsel resmi, maka akan muncul informasi “IMEI terdaftar di database Kemenperin”.

Bagaimana Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Pemerintah melalui Kemenperin bekerjasama dengan operator telekomunikasi membuat sebuah kebijakan baru terkait pemblokiran nomor IMEI. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 18 April 2020.

Harapannya, dengan adanya peraturan tersebut maka ponsel ilegal yang ada di tanah air bisa dihilangkan secara bertahap. Hal tersebut bisa terjadi karena setelah peraturan terkait IMEI diterapkan, ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar akan diblokir.

Ponsel yang tidak memiliki IMEI resmi yang terdaftar di Kemenperin, tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. HP tersebut hanya akan berfungsi untuk foto saja tapi tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi menggunakan operator seluler.

Apabila Anda menggunakan ponsel tersebut di negara yang tidak menerapkan aturan terkait IMEI, telepon genggam tersebut bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Tanda dari smartphone atau tablet yang IMEI-nya telah terblokir adalah tidak bisa menerima sinyal, tidak bisa digunakan untuk telepon, SMS, atau bahkan mengakses internet.

Karena itu, saat membeli ponsel baru, pastikan mengecek kondisi HP bukan hanya dari penampakan luarnya saja. Pastikan HP tersebut bisa terhubung dengan sinyal operator atau tidak. Jika setelah dicoba sinyal tak kunjung muncul, maka Anda bisa lanjutkan dengan cek IMEI secara online pada situs resmi milik Kemenperin.