Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan merekomendasikan pembukaan blokir internet atas sembilan kabupaten/kota di wilayah Papua malam ini. Rekomendasi diberikan setelah mendapatkan laporan kondisi terkini dari hasil pantauan Kapolda setempat. Ibu Kota Papua yaitu Jayapura dan Ibu Kota Papua Barat yaitu Manokwari masih mengalami pemblokiran internet.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya benar-benar harus bertindak berdasarkan informasi Kapolda setempat. "Kami masih lihat kondisi (di Jayapura), tapi di sembilan kota lain (yang masih diblokir) di Papua malam ini akan direkomendasikan," ujar Nando saat ditemui di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/9).
(Baca: Menteri Kominfo: Hoaks Terkait Papua Berasal dari 20 Negara)
Selain pemblokiran akses internet, Kominfo melakukan pemblokiran URL berisi hoaks terkait provokasi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Nando menjelaskan, pihaknya sudah memblokir 60% URL berisi hoaks, hasil temuan AIS Kominfo. Temuan terbanyak terjadi pada 30 Agustus yaitu 72 ribu URL.
Ia mengklaim, temuan URL berisi hoaks turun drastis setelah pemblokiran internet. "Turun hampir 90% dari puncak temuan URL," ujarnya.
Atas dasar itu, kebijakan pemblokiran internet dinilai Kominfo cukup efektif. Meskipun imbasnya, masyarakat setempat bukan hanya tidak bisa menerima informasi negatif, tapi juga informasi positif. "Artinya, mereka tidak terprovokasi karena memang tidak menerima (informasi) apa pun," ujarnya.
Menurut dia, akses internet hanya bisa didapat sebagian kecil masyarakat yang bekerja di perkantoran lantaran menggunakan jaringan Indihome.
(Baca: Wiranto Jelaskan Alasan Tak Ada Opsi Referendum untuk Papua)
Kominfo menerapkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Ini artinya, kebijakan tersebut telah belangsung selama dua pekan.
Pembukaan blokir internet mulai dilakukan pada Rabu, 4 September 2019. Pembukaan dilakukan atas 19 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Dengan demikian, pemblokiran masih berlangsung untuk 10 kabupaten yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire.
Sedangkan di Papua Barat, pembukaan blokir internet telah dilakukan di 10 kabupaten yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Sedangkan, untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari, hingga saat ini belum dibuka blokirnya.