Gojek membuka pendaftaran bagi calon mitra pengemudi ojek online di berbagai kota. Dalam sepekan terakhir, jumlah pendaftar mencapai ribuan orang.
VP Corporate Affairs Gojek Michael Reza Say mengatakan, perusahaannya tidak menetapkan kuota khusus dalam penerimaan mitra. Menurutnya, pendaftaran calon mitra pengemudi layanan Go-Ride akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Sejauh ini pendaftaran berlangsung dengan normal seperti biasa, tentunya petugas kami di lapangan telah ditambah untuk dapat melayani para pendaftar dengan baik,” ujar Michael kepada Katadata, Kamis (27/6).
Ia menjelaskan, pendaftaran mitra pengemudi Go-Ride dibuka di beberapa kota seperti Makassar, Semarang, Bandung, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Manado, dan beberapa kota lain. "Yang jelas di kota-kota besar saja, tidak di semua kota," ujarnya.
(Baca: Pengemudi Ojek Online Antusias Belajar Keuangan dan Investasi Obligasi)
Ia mengatakan bahwa perusahaannya pun menyambut antusiasme ribuan calon mitra pengemudi di layanan Go-Ride tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi karena cerminan dari keberhasilan ekosistem Gojek selama ini dalam menghargai kerja keras mitra pengemudinya.
“Kami bangga dapat memfasilitasi profesi ojek online untuk bersama terus melayani jutaan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) tahun 2019 menyebut bahwa sepanjang tahun lalu kontribusi penghasilan mitra pengemudi Go-Ride mencapai Rp 16,5 triliun.
Sedangkan, kontribusi penghasilan para mitra empat layanan terbesar Gojek, yakni GoRide, GoCar, GoFood, dan GoLife mencapai Rp 44,2 triliun. Artinya, layanan Go-Ride telah menyumbang sekitar 37 % dari keempat layanan tersebut.
Wakil Kepala Lembaga LD FEB UI Paksi C.K Walandouw mengatakan, hasil surveinya menunjukkan bahwa teknologi mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.“Gojek sebagai pemain utama industri digital di Indonesia telah menunjukkan kemampuan inovasi teknologinya untuk memperluas peluang penghasilan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3) lalu.
(Baca: Praktik Predatory Pricing di Ojek Online)
Paksi menuturkan, rata-rata penghasilan mitra ojek online juga berada di atas Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) usai menjadi mitra. Misalnya untuk wilayah Jabodetabek rata-rata penghasilan mitra pengemudi menjadi Rp 4,9 juta per bulan. Sedangkan di luar Jabodetabek rata-rata menghasilkan Rp 3,8 juta per bulan.